JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dugaan ini menambah panas gelombang protes warga yang telah lebih dulu menuntutnya mundur.
“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).

Budi menambahkan, penyidik akan mendalami dugaan tersebut dan tak menutup kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. “Jika memang dibutuhkan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Pernyataan KPK ini disampaikan di tengah aksi ribuan warga Pati yang memenuhi jalan-jalan utama, meneriakkan tuntutan agar Sudewo lengser dari kursi bupati.
Tekanan publik itu langsung direspons DPRD Kabupaten Pati dengan langkah politik tegas: membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan mengaktifkan hak angket untuk memproses pemakzulan.
Langkah pemakzulan ini dipicu akumulasi kekecewaan masyarakat atas sejumlah kebijakan Sudewo yang dinilai tidak pro rakyat dan memicu kegaduhan.
Kini, posisi Sudewo berada di ujung tanduk, terjepit antara proses hukum KPK dan gelombang kemarahan publik.
Adapun perkara yang disorot KPK berkaitan dengan pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro (JGSS.6) sepanjang KM 96+400 hingga KM 104+900, periode 2022–2024.
Dalam proyek ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua korporasi.
Laporan: Chris – Oborjkt

