MAKASSAR — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa memasuki hari keenam. Sejak Senin (7/9/2026) hingga Sabtu (12/9/2026), warga masih harus menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU.
Kondisi tersebut bahkan membuat antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter. Di sejumlah lokasi, panjang antrean dilaporkan mencapai hampir 2 kilometer dan sebagian kendaraan meluber ke badan jalan.
Situasi ini tak hanya menyulitkan masyarakat mendapatkan BBM, tetapi juga mulai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga.

Di Kota Makassar, antrean panjang salah satunya terlihat di SPBU yang beroperasi 24 jam di Jalan Ratulangi. Ratusan sepeda motor dan mobil tampak memadati area SPBU untuk mendapatkan BBM.
Seorang pengemudi ojek online yang ditemui di lokasi mengaku telah mengantre hampir satu jam.
“Dari hari Senin begini, Pak. Ini saja saya sudah mengantre hampir satu jam,” ujarnya.
Antrean kendaraan memanjang sekitar 200 meter dari SPBU. Sejumlah kendaraan bahkan berada di badan Jalan Ratulangi sehingga ruang gerak pengguna jalan menjadi semakin sempit.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Gowa. Antrean terlihat di salah satu SPBU di Jalan Poros Pallangga hingga kawasan sekitar Polsek Pallangga.
Sementara itu, di SPBU Andi Toron, ratusan sepeda motor dan mobil dilaporkan mengantre hingga kurang lebih 2 kilometer sejak pagi.
Kendaraan yang mengantre di sisi jalan hingga sebagian badan jalan membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut ikut mengalami perlambatan.
Kelangkaan BBM yang berlangsung selama enam hari tersebut mendapat sorotan Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI).
FKJI meminta pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, serta aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi yang terjadi.
Ketua Umum FKJI, Revin Pataroi Rahman, mengatakan masyarakat berhak mengetahui kondisi stok, distribusi, pasokan, hingga kendala yang menyebabkan BBM sulit diperoleh di sejumlah SPBU.
“Kelangkaan BBM yang berlangsung berhari-hari tentu memberikan dampak luas. Masyarakat harus mengantre berjam-jam, aktivitas terganggu, lalu lintas ikut tersendat. Karena itu, penyebab utamanya harus segera dijelaskan dan dicarikan solusi,” ujar Revin.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pasokan, distribusi, peningkatan konsumsi, kendala operasional, atau faktor lainnya.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi antrean panjang tanpa mengetahui apa penyebab sebenarnya. Pemerintah harus transparan dan memberikan penjelasan berdasarkan data,” tegasnya.
FKJI juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi BBM di tengah kesulitan masyarakat memperoleh bahan bakar.
Pengawasan dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun aktivitas pelangsiran BBM yang memanfaatkan situasi kelangkaan.
Meski demikian, Revin mengingatkan agar dugaan tersebut tidak langsung dijadikan kesimpulan tanpa pemeriksaan dan bukti yang memadai.
“Jangan langsung menyimpulkan bahwa kelangkaan terjadi karena penimbunan atau pelangsiran. Tetapi aparat harus bersiaga dan melakukan pengawasan. Kalau ada indikasi, periksa dan tindak sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Menurut Revin, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan di area SPBU, tetapi juga terhadap pola distribusi BBM dari titik pasokan hingga ke SPBU.
“Jangan sampai ketika masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, justru ada pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan secara tidak wajar. Ini yang harus dicegah,” ujarnya.
Selain persoalan ketersediaan BBM, FKJI menyoroti dampak antrean panjang terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Antrean yang mencapai ratusan meter hingga kilometer berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak ditangani.
FKJI meminta kepolisian dan pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi di SPBU yang mengalami antrean panjang.
“Persoalan BBM jangan sampai berkembang menjadi persoalan baru. Bukan hanya soal ketersediaan dan distribusi, tetapi juga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian,” kata Revin.
FKJI juga mendorong pemerintah dan Pertamina segera menyampaikan informasi resmi mengenai kondisi stok dan distribusi BBM di Makassar dan Gowa.
Masyarakat, kata Revin, membutuhkan kepastian mengenai kapan kondisi tersebut dapat kembali normal.
“Pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret. Pastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, awasi potensi penyimpangan dan berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya. (Indra-oborbangsa)

