Keberadaan sebuah cafe dan tempat karaoke MRR sebagai tempat hiburan di area pemukiman warga kelurahan Banta-bantaeng kecamatan Rappocini Makassar menimbulkan keluhan lantaran aktivitasnya yang menimbulkan hiruk pikuk dan suara bising yang mengganggu warga setempat.
Salah seorang warga, Arjuansyah Putra Surbakti, sebagai salah satu elemen masyarakat mengirimkan laporan ke Polrestabes Makassar terkait aktifitas cafe dan tempat hiburan yang berada di simpang jalan Wijaya Kusuma dan Banta-bantaeng ihwal gangguan polusi udara suara bising dari musik outdoor. Laporan tersebut tertanggal 3 Juli 2023 dan diterima oleh Polrestabes Makassar dengan nomor B/1128/VI/23 tanggal 6 Juli 2023.
Menurut warga tersebut
cafe MRR berada di kawasan pemukiman warga bukan kawasan tempat hiburan sehingga tidak layak keberadaannya disitu.

Akibat aktifitas cafe dan tempat karaoke yang buka siang dan malam hari itu warga masyarakat setempat merasa terganggu khususnya yang ingin beristirahat, anak-anak yabg ingin belajar, mengaji, shalat dan aktifitas lainnya seperti menelepon atau menerima panggilan telepon.
Menurut catatan wartawan, ihwal ini sudah pernah dimusyawarahkan oleh pihak unsur tripika bersama tokoh masyarakat setempat pada akhir Februari 2023 yang lalu dengan hasil bahwa pihak cafe memasang alat peredam suara agar tidak menimbulkan suara bising yang mengganggu.
Namun setelah bulan Ramadhan cafe itu kembali beroperasi tanpa alat peredam suara.
“Hingga lewat jam 23.00 malam masih terdengar suara orang menyanyi, ” tambah Ajuansyah.
Ajuansyah berharap Kapolrestabes Makassar segera turun tangan mengatasi hal ini. (Red-oborbangsa-iskan)

