Gaza-Penjajah Israel mengebom tiga rumah sakit di Jalur Gaza pada Jumat malam (3/11). Pemboman tersebut terjadi hampir dalam waktu berdekat, demikian laporan langsung dari Al Jazeera.
“Pada hari ke-28 perang Israel di Gaza, Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan bahwa Israel melakukan pembantaian baru di 3 rumah sakit,” demikian Al Jazeera.
Dalam keterangan Direktur Rumah Sakit Indonesia, dr Atef Al Kahlout, mengatakan, ‘Sebuah ledakan sangat dahsyat mengguncang rumah sakit Indonesia.” Padahal rumah sakit tersebut merawat ratusan pasien yang luka-luka akibat pembantaian yang dilakukan penjajah Israel.
“Kami melakukan operasi di lapangan karena kurangnya kemampuan kami. 40% dari korban jiwa dan korban luka dalam pemboman Israel adalah anak-anak. Kami menerima lebih dari 50 orang yang mati syahid dan terluka dalam pemboman Israel baru-baru ini,” demikian laporan Al Jazeera.
Hukum humaniter international (IHL) sudah mengatur perlindungan rumah sakit dan pekerja kesehatan. Menurut Konvensi Jenewa, orang yang sakit dan terluka, serta staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis keliling dilindungi pada saat perang. Ini diatur dalam pasal 18 dan 19. (spiritofaqsa.or.id-oborbangsa)


