GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali mendorong percepatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Pemkab menargetkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran gaji dapat diterbitkan pada Senin (14/9/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh Bendahara Gaji pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diarahkan untuk segera menuntaskan pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM).
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan administrasi agar tahapan pencairan dapat segera dilanjutkan hingga dana diterima pegawai melalui rekening masing-masing.

“Kemarin kita sudah perintahkan seluruh Bendahara Gaji pada SKPD untuk membuat SPM. Hari ini kita upayakan penerbitan SP2D pembayaran gaji ASN, sehingga kita berharap hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Firdaus, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pengawalan terhadap proses tersebut agar pembayaran gaji tidak kembali mengalami hambatan.
Percepatan ini dilakukan setelah pembayaran gaji ribuan pegawai Pemkab Gowa sebelumnya mengalami penundaan. Kondisi itu terjadi akibat persoalan administrasi yang muncul setelah adanya perubahan status sejumlah pejabat pada SKPD.
Sebanyak 10.992 ASN dan non-ASN sebelumnya dilaporkan belum menerima gaji hingga memasuki hari kesembilan. Keterlambatan tersebut berlangsung bersamaan dengan dinamika politik di lingkungan Pemkab Gowa yang kemudian diikuti penonaktifan sejumlah pejabat SKPD.
Perubahan status pejabat yang memiliki kewenangan dalam mekanisme administrasi pembayaran menjadi salah satu persoalan yang berdampak terhadap proses pencairan gaji.
Penyesuaian data pejabat baru dalam sistem diperlukan agar dokumen administrasi pembayaran dapat kembali diproses.
Saat ini, Pemkab Gowa menyebut tahapan pembayaran kembali didorong melalui pembuatan SPM oleh masing-masing Bendahara Gaji SKPD. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan SP2D.
Apabila seluruh proses berjalan sesuai target, gaji para pegawai diharapkan sudah dapat diterima melalui rekening masing-masing pada Senin ini.
Pemkab Gowa berharap percepatan tersebut dapat mengakhiri penundaan pembayaran gaji sekaligus menjawab keresahan pegawai terkait hak mereka.
Firdaus memastikan pemerintah daerah tetap mengawal setiap tahapan pencairan hingga gaji benar-benar diterima para pegawai.
“Kita berharap hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing ASN,” katanya.
Laporan: Palallo

