MAKASSAR – Pencegahan kejahatan tidak selalu dimulai dari ruang pemeriksaan atau tindakan kepolisian. Ia juga dapat dibangun jauh sebelumnya, dari ruang kelas, hasil penelitian, hingga keterlibatan masyarakat dalam membaca persoalan sosial yang menjadi akar munculnya kejahatan.
Gagasan itulah yang disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Anang Triarsono saat menjadi narasumber Kuliah Umum di STAI Al-Furqan Makassar, Kamis (1/10/2026).
Mengangkat tema “Peran Akademisi dalam Pencegahan Kejahatan”, Anang menempatkan perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai salah satu unsur yang dapat berkontribusi dalam memahami sekaligus mencegah persoalan kriminalitas di tengah masyarakat.
Menurutnya, penelitian akademik dapat digunakan untuk memetakan akar, pola, serta faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkaitan dengan munculnya kejahatan. Hasil kajian tersebut kemudian dapat menjadi masukan bagi penyusunan langkah pencegahan yang lebih tepat.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melihat berbagai faktor yang memengaruhi munculnya kejahatan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan,” ujar Anang.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan kejahatan sebagai persoalan bersama. Polri tetap memiliki fungsi penegakan hukum dan pembinaan masyarakat, sementara perguruan tinggi memiliki ruang melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di titik inilah kolaborasi antara kampus, kepolisian, dan masyarakat menjadi penting. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai penerima pengetahuan, tetapi juga sebagai bagian dari lingkungan sosial yang dapat ikut membangun kesadaran hukum, karakter, dan kepedulian terhadap persoalan di sekitarnya.
Kuliah umum yang berlangsung di Aula Abdurrahman K STAI Al-Furqan Makassar itu diikuti sekitar 50 mahasiswa dan perwakilan sivitas akademika. Kegiatan tersebut juga mengangkat tema “Membangun Akhlak Mulia”, sehingga pembahasan mengenai pencegahan kejahatan dikaitkan dengan pentingnya pembentukan karakter dan nilai moral.
Bagi dunia akademik, tantangannya kemudian bukan hanya menghasilkan penelitian, tetapi memastikan pengetahuan tersebut dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat. Sementara bagi aparat, keterlibatan akademisi dapat membuka ruang pendekatan yang lebih berbasis data dan kajian sosial.
Kolaborasi semacam ini menjadi bagian dari upaya membangun pencegahan kejahatan berbasis komunitas—sebuah pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kuliah umum tersebut dihadiri Ketua Yayasan STAI Al-Furqan Makassar Prof. Dr. Asdar, Ketua STAI Al-Furqan Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd., M.H.I., serta Moderator/Ketua Program Studi Dr. Sampara Palili, S.Pd.I., M.Pd.I.
Melalui forum tersebut, Polda Sulsel mendorong agar hubungan antara kepolisian dan perguruan tinggi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi ruang kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang berkaitan dengan pencegahan kejahatan di masyarakat. (Diah-oborbangsa)

