TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyerahkan hibah lahan seluas 3 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Lahan ini dialokasikan khusus untuk menunjang pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kaltara.
Penyerahan aset tersebut ditandai melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara pada Selasa (20/10/2026).
Aset tanah seluas 30.000 meter persegi tersebut berlokasi strategis di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan estimasi nilai mencapai Rp980.320.800.
Langkah hibah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan pendidikan sekaligus meningkatkan mutu serta kapasitas tenaga pendidik di wilayah Kalimantan Utara.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat vital bagi kemajuan daerah dan bangsa. Ia menekankan, daya saing suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun kekayaan alam, melainkan dari kualitas SDM di dalamnya.
“Prinsip pemerataan kualitas pendidikan wajib kita pegang bersama. Kita harus menjamin seluruh anak bangsa, baik yang berada di perkotaan, pelosok, pulau-pulau terluar, hingga garda terdepan perbatasan, memperoleh hak dan akses pendidikan bermutu secara adil,” ujar Gubernur dengan tegas.
Ia menambahkan, sosok guru dan tenaga kependidikan merupakan pilar utama dalam menghadirkan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, ketersediaan lahan ini diharapkan mampu menghadirkan sarana penunjang yang representatif guna menumbuhkan kompetensi dan profesionalisme para pendidik di Kaltara.
“Langkah ini bukan sekadar formalitas administrasi pengalihan aset semata, melainkan wujud keseriusan kami dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh. Kami berharap lahan ini segera dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas kelembagaan yang modern dan memadai,” ungkapnya.
Gubernur juga mendorong pihak Kemendikdasmen agar segera menindaklanjuti proses pembangunan fisik melalui perencanaan dan pengalokasian anggaran yang sesuai. Nantinya, Kantor GTK Kaltara diproyeksikan menjadi pusat pelatihan, pembinaan mutu pendidik, serta wadah lahirnya berbagai inovasi pembelajaran.
Di samping itu, Zainal menyoroti tantangan geografis pendidikan di kawasan perbatasan yang sarat kendala aksesibilitas dan rentang kendali layanan. Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan berupa kebijakan strategis serta alokasi anggaran yang responsif terhadap kondisi daerah.
“Investasi di bidang pendidikan Kalimantan Utara adalah bagian dari menjaga kedaulatan bangsa di benteng terdepan NKRI. Jika sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terjalin harmonis, hambatan geografis tak akan pernah menyurutkan langkah anak-anak perbatasan untuk meraih cita-cita mereka,” tuturnya.
Guna memastikan seluruh proses penyerahan berjalan sesuai koridor hukum, Gubernur menginstruksikan jajaran perangkat daerah terkait untuk mengawal ketat tata kelola, pencatatan, dan legalitas administrasi aset agar berlangsung tertib, transparan, serta akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, MA, Ph.D, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Zainal A. Paliwang dan Pemprov Kaltara atas sinergi dan kolaborasi erat dalam memperkuat pelayanan pendidikan di wilayah Kalimantan Utara.
Agenda penandatanganan daring tersebut turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE, M.Si, Dirjen GTK Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Taufik Hidayat, S.TP, M.Si, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Hassanuddin, S.Pd, M.Si, Plt. Kepala BKAD Nurdin, SE, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara. (James-indra-oborbangsa)

