MAKASSAR – Perkelahian kelompok yang berulang di Kota Makassar membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan perilaku. Melalui Diklat “Sadar Diri”, Polda Sulawesi Selatan menyiapkan pembinaan selama tujuh hari bagi warga yang diamankan karena terlibat perkelahian kelompok.
Program yang digagas Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., ini akan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel. Peserta diharapkan mampu mengevaluasi tindakan, mengendalikan emosi, serta memahami konsekuensi kekerasan terhadap diri sendiri dan lingkungan sosial.
Pembinaan tersebut juga direncanakan menyasar kelompok motor yang meresahkan masyarakat dan pihak lain yang aktivitasnya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pendekatan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai salah satu aspek penting dalam mencegah kekerasan berulang. Kedisiplinan, tanggung jawab, pengendalian diri, dan kemampuan menghadapi provokasi tanpa kekerasan menjadi bagian dari tujuan pembinaan.
Melalui slogan “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri”, Polda Sulsel ingin mendorong peserta menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Namun, efektivitas program ini pada akhirnya akan terlihat dari perubahan perilaku peserta setelah kembali ke masyarakat dan berkurangnya keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan.
Diklat “Sadar Diri” menjadi bagian dari upaya Polda Sulsel menggabungkan penegakan ketertiban dengan pembinaan yang tegas dan humanis. Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dan Commander Wish Kapolda Sulsel “EWAKO – Empati, Waspada, Adil, Kolaboratif”, program ini diharapkan mendukung terciptanya Makassar yang aman dan kondusif. (Diah-indra-oborbangsa)

