MAKASSAR, OBORBANGSA.ID — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sabbang–Tallang, Luwu Utara senilai Rp7,45 miliar kembali mengalami penundaan pada Selasa (22/7/2025).
Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dengan terdakwa Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, kembali berlangsung tanpa kehadiran Darmawangsyah Muin—mantan anggota DPRD Sulsel yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa.
Nama Darmawangsyah sebelumnya mencuat sebagai saksi kunci dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu. Namun dalam tiga kali agenda persidangan terakhir, ia tak pernah hadir memenuhi panggilan resmi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel menyatakan telah memanggilnya secara patut sebanyak tiga kali.
“Yang bersangkutan sudah tiga kali kami panggil secara patut, tapi tidak hadir. Kami sudah mohonkan ke majelis hakim agar dilakukan pemanggilan paksa,” kata Kasi Penuntutan Kejati Sulsel, Muh. Yusuf, pada Selasa (15/7/2025) lalu.
Hingga kini, jaksa masih menunggu surat penetapan resmi dari majelis hakim untuk mengeksekusi tindakan pemanggilan paksa tersebut.
Meski alasan penundaan ini sempat dibantah oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soertami, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran Darmawangsyah Muin dalam sidang yang seharusnya mempercepat pembuktian kasus tersebut.
Penundaan demi penundaan tanpa kehadiran saksi kunci memicu spekulasi dan kecemasan publik terhadap keseriusan aparat hukum dalam menangani perkara korupsi ini.
Sorotan tajam datang dari aktivis antikorupsi Hidayatullah, yang mempertanyakan ketegasan Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum.
Ia menilai wacana pemanggilan paksa yang terus digaungkan tanpa realisasi berisiko menjadi hanya sekadar retorika.
“Kalau sudah tiga kali mangkir dan disebut saksi kunci, seharusnya tak ada kompromi lagi. Jangan sampai rencana jemput paksa ini hanya jadi wacana kosong. Ini seperti drama yang membosankan,” tegasnya.

Ia juga meyakini bahwa publik mulai melihat adanya ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap pejabat aktif.
“Jangan-jangan ada permainan yang tak kasat mata. Kajati Sulsel harusnya setegas Kajagung, yang saat ini menjadi simbol harapan rakyat di tengah krisis kepercayaan terhadap institusi hukum,” lanjutnya.
Sidang yang seharusnya menjadi momentum untuk membongkar jaringan korupsi justru kembali menciptakan tanda tanya besar.

Publik kini menunggu sikap tegas dari majelis hakim dan kejaksaan untuk menegakkan keadilan secara utuh, tanpa pandang bulu.
Laporan: Iksan
Editor: OborBangsa

