OBORNEWS — Di tengah hiruk pikuk persiapan Rapat Kerja Nasional di Makassar, udara politik mendadak terasa lebih pengap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat, memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang tengah berkibar di panggung Pilkada 2024.
Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, yang kabarnya terjaring operasi tangkap tangan, menjadi sorotan utama. Ironisnya, kabar itu menyeruak ketika ia sedang berada di Makassar untuk menghadiri Rakernas.
Di Jakarta, anggota DPR RI dari Jawa Barat VIII, H. Satori, sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Ia diduga terlibat korupsi dana program sosial dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Tak berhenti di situ, Selasa 5 Agustus 2025, giliran Mohammad Firdaus Daeng Manye, Bupati Takalar, yang melangkah masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Bagi publik Sulawesi Selatan, pemanggilan ini sontak mengundang tanda tanya. Apalagi, namanya dikaitkan dengan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina proyek nasional yang pernah disorot tajam media.
Firdaus mencoba meredam spekulasi. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan pemanggilan itu murni sebagai saksi.
“Ini berkaitan dengan jabatan saya di masa lalu, ketika menjabat Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019,” ujarnya.
PT PINS, anak usaha Telkom Group, memang menjadi pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang diteken Pertamina dan Telkom pada 2018, di hadapan pejabat Kementerian BUMN dan ESDM.
“Mari kita sama-sama menghormati proses hukum, dan saat ini saya hanya ingin bekerja untuk Takalar yang lebih baik,” kata Firdaus, berusaha menutup rapat polemik.
Namun, bagi para pengamat politik, waktu pemanggilan ini terasa terlalu “kebetulan”. Di saat elite partai dan para calon kepala daerah tengah bersiap mengunci dukungan di Rakernas, KPK seakan mengirim pesan; panggung Pilkada bukan zona steril bagi mereka yang punya jejak di masa lalu.
Laporan: Redaksi Oborjkt

