MAKASSAR,–Di tengah gemuruh aksi unjuk rasa mahasiswa yang bergulir di berbagai penjuru tanah air, sebuah lagu menyelinap ke dalam pusaran perbincangan publik.
Lagu berjudul “Bayar.. Bayar.. ” karya Band Sukatani, yang awalnya hanya sekadar ekspresi seni, kini menjelma menjadi simbol perdebatan sengit antara kebebasan berekspresi dan batasan etika.
Lagu ini, dengan lirik yang terkesan satir dan pedas, seolah menjadi cermin dari kegelisahan sebagian masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Namun, di balik popularitasnya, tersimpan polemik yang mengusik nurani banyak pihak.
Lagu “Bayar.. Bayar.. ” bukan sekadar rangkaian kata dan nada.
Ia adalah potret dari realitas yang sering kali diabaikan, namun tak pernah benar-benar hilang.
Liriknya yang blak-blakan mengkritik oknum aparat yang dianggap menyalahgunakan wewenang, seakan menyuarakan suara-suara yang selama ini terpendam.
Bagi sebagian orang, lagu ini adalah bentuk keberanian untuk mengungkap kebenaran, sebuah manifestasi dari kebebasan seni yang dilindungi oleh konstitusi.
Namun, bagi yang lain, lagu ini dianggap melampaui batas, merusak citra institusi yang sejatinya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Di era di mana media sosial menjadi panggung tanpa batas, lagu ini dengan cepat menyebar seperti api yang membakar rumput kering.
Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum menjadikannya sebagai nyanyian perlawanan.
Setiap kali dinyanyikan dalam aksi unjuk rasa, lagu ini seolah memberikan energi baru, mengingatkan semua orang bahwa seni bisa menjadi alat untuk menyampaikan kritik sosial.
Namun, di sisi lain, viralnya lagu ini juga memicu reaksi keras dari pihak yang merasa dirugikan.

Polda Jawa Tengah, sebagai representasi dari institusi yang dikritik, akhirnya memanggil Band Sukatani untuk dimintai keterangan.
Langkah ini menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat melihatnya sebagai upaya untuk menegakkan etika dan menghormati institusi yang sah.
Namun, tidak sedikit yang menganggapnya sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.
“Seni seharusnya menjadi ruang untuk berekspresi, bukan untuk dibungkam,” ujar seorang netizen di Twitter X.
Band Sukatani sendiri, yang mungkin tidak pernah membayangkan dampak sebesar ini, akhirnya memilih untuk meminta maaf.
“Kami tidak bermaksud menyinggung atau merendahkan siapapun.
Lagu ini hanyalah bentuk ekspresi kami sebagai seniman,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
Namun, permintaan maaf ini tidak serta merta meredakan polemik. Justru, ia memantik pertanyaan baru: di mana batas antara kebebasan seni dan tanggung jawab etika?
Dalam konteks kebudayaan, seni selalu menjadi medium untuk menyampaikan kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu pahit.
Namun, dalam konteks sosial, seni juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap harmoni masyarakat. Lagu “Bayar.. Bayar.. ” berada di persimpangan ini.
Ia adalah cermin dari kegelisahan, namun juga menjadi batu ujian bagi batas-batas kebebasan berekspresi.
Di tengah keadaan terkini, di mana masyarakat semakin kritis namun juga mudah terpolarisasi, lagu ini menjadi pengingat bahwa setiap kata dan nada memiliki konsekuensi.
Ia mengajak kita untuk merenung; apakah seni harus selalu tunduk pada etika, atau justru etika yang harus beradaptasi dengan keberanian seni?
Polemik ini mungkin tidak akan segera usai, namun satu hal yang pasti; lagu “Bayar.. Bayar.. ” telah meninggalkan jejak yang dalam dalam sejarah kebudayaan dan sosial Indonesia.
Dan seperti api yang terus menyala, perdebatan ini akan terus menghangatkan ruang-ruang diskusi, mengajak kita semua untuk berpikir lebih dalam tentang arti kebebasan, tanggung jawab, dan harmoni dalam kehidupan berbangsa.
(Oleh Redaksi OborMks)

