SUNGGUMINASA– Kemacetan parah nyaris melumpuhkan total ruas jalan utama di batas kota antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, tepatnya di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin (Gowa) dan Jalan Sultan Alauddin (Makassar), pada Senin siang (14/07/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan pantauan langsung tim OborBangsa, kelumpuhan arus lalu lintas ini dipicu oleh lampu merah yang mengalami gangguan (error) di kawasan perbatasan tersebut.
Akibatnya, arus kendaraan dari arah Gowa menuju Makassar maupun sebaliknya saling bertubrukan, tidak ada yang mau mengalah, hingga menimbulkan antrean panjang sejauh ratusan meter.
Yang menjadi sorotan adalah, tak satu pun petugas kepolisian terlihat mengatur lalu lintas. Baik dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Gowa maupun Satlantas Polrestabes Makassar, semuanya absen di tengah kekacauan lalu lintas tersebut.
Dalam kekosongan peran aparat, hanya beberapa “Pak Ogah” — warga sipil yang kerap membantu kendaraan melintas di simpang jalan — yang terlihat turun tangan mencoba mengatur laju kendaraan.

Namun, upaya mereka tampak kewalahan, menghadapi para pengendara yang saling serobot dan sulit diatur.
“Macetnya parah sekali, dari arah Gowa ke Makassar itu tidak bergerak sama sekali. Tidak ada polisi. Yang atur malah cuma Pak Ogah,” ujar seorang pengendara roda dua yang tak sempat menyebut namanya kepada OborBangsa.

Situasi ini berlangsung hampir dua jam, membuat sejumlah pengendara frustrasi.
Klakson bersahut-sahutan, kendaraan terjebak tanpa celah, dan beberapa pengendara bahkan memilih putar balik karena tidak tahan menunggu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait ketidakhadiran petugas di lokasi saat kemacetan terjadi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar; Apakah tugas mengatur lalu lintas kini benar-benar diserahkan pada “Pak Ogah”? Dan jika lampu lalu lintas rusak, di mana peran negara melalui aparatnya?
Laporan : Pen
Editor: oborBangsa



