MAKASSAR– Pemerintah Kecamatan Tamalate menindaklanjuti penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang bantaran Kanal Jongaya, Kelurahan Pabaeng-baeng.
Penertiban ini dilakukan untuk mendukung program pembersihan kanal dan drainase oleh Balai Pompengan di Kota Makassar.
Camat Tamalate, Emil Yudiyanto Tadjuddin menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada pedagang agar meninggalkan area bahu jalan dan bantaran kanal, serta berjualan di dalam pasar yang telah disiapkan.

“Sebagian besar pedagang ini adalah warga Tamalate sendiri. Kami minta mereka masuk ke pasar supaya bahu jalan dan kanal bebas dari lapak-lapak,” ujarnya saat memantau langsung lokasi penertiban, Rabu (6/8/2025).
Emil menjelaskan, sebelumnya pihak kecamatan telah memberi toleransi waktu selama sepekan.
Namun, karena masih ada pedagang yang bertahan, pihaknya turun langsung untuk mengawal proses penertiban.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung permintaan Balai Pompengan. Kanal harus bersih agar alat berat bisa masuk dan proses pembersihan berjalan maksimal,” tegasnya.
Untuk mencegah kembalinya PKL ke lokasi tersebut, pihak kecamatan akan menempatkan Satgas secara bergantian di titik-titik rawan.
Selain itu, Emil memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar agar para pedagang yang ditertibkan mendapatkan fasilitas tempat berjualan di dalam pasar.
“Harapan kami, semua pedagang bisa masuk ke pasar demi kebaikan bersama, termasuk mencegah banjir yang selama ini sering melanda Makassar,” pungkasnya.
Laporan : B.Ong
Editor: OborSulsel

