JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Terbaru, KPK memeriksa Mohammad Firdaus Daeng Manye, Bupati Takalar sekaligus kakak kandung Komjen Pol Fadil Imran, pada Selasa (5/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Firdaus diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan sistem digitalisasi SPBU ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia, anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang menjadi pelaksana proyek.

Selain Firdaus, KPK juga memanggil lima saksi lain, yakni David Chen (PT Sempurna Global Pertama), Aris Lestari (PT Pojok Celebes Mandiri), Riatmaja Jamil (Direktur PT Jaring Mal Indonesia), Indra Aris Kurniawan (Komisaris PT Jaring Mal Indonesia), dan Suhardi Tjoa (Direktur PT Star Global Indonesia).
Hingga berita ini diturunkan, hanya Aris Lestari yang dipastikan hadir. KPK belum mengungkap materi pemeriksaan secara rinci.
Kasus ini telah bergulir sejak Januari 2025, namun hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2025 lalu, KPK juga memeriksa dua pegawai PT Telkom bagian pengadaan terkait proyek yang sama.
Proyek digitalisasi SPBU ini disebut-sebut menelan anggaran besar dan menjadi pintu masuk aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk jaringan perusahaan swasta dan BUMN.
KPK masih mendalami keterlibatan setiap pihak untuk membongkar dugaan skandal miliaran rupiah tersebut.
Laporan: Chris
Editor: OborJkt

