OBOR, GOWA — Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan melalui edukasi dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya yang digelar di Aula Kantor Desa Nirannuang, Jalan Poros Hombes Armed, Dusun Batu Bilayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 15.00 WITA tersebut diikuti unsur pemerintah, aparat keamanan, mahasiswa serta remaja putra-putri Desa Nirannuang.
Babinsa Desa Nirannuang Koramil 1409-03/Bontomarannu, Serka Rizal, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa H. Syamtalira Rasyid, S.Ag., M.H., Camat Bontomarannu Ilham Halim, S.STP., M.M., Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah, S.Pd., Kanit Binmas Polsek Bontomarannu Ipda Muh. Tahir, Pj. Kepala Desa Nirannuang Ahmad, S.E., Ketua BPD Nirannuang Mulyadi, S.Pd., serta Bhabinkamtibmas Desa Nirannuang Aipda Muhammad Andika Putra.
Kegiatan juga dihadiri Ketua TP PKK Desa Nirannuang, pendamping desa, mahasiswa UIN Alauddin Makassar angkatan ke-79 dan para remaja setempat.
Dalam pemaparan materi, para narasumber memberikan pemahaman mengenai pengertian dan berbagai bentuk kenakalan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Materi antara lain membahas penyalahgunaan narkoba, tawuran atau perkelahian antarkelompok hingga aksi balap liar di jalan raya.
Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko sosial dan hukum dari perilaku menyimpang. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kepedulian bersama antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat dan generasi muda dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Sumber: Pendim 1409/Gowa

