MAKASSAR — Penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Sapiria Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menyoroti persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) sore, sebanyak 104 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Operasi yang melibatkan Polrestabes Makassar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkotika. Polisi menyita sabu seberat sekitar 10 gram, uang tunai Rp49,6 juta, 104 set alat isap atau bong, dua timbangan, 26 telepon genggam, serta sejumlah saset kosong.
Di balik banyaknya orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, muncul persoalan yang lebih mendasar: bagaimana upaya pemberantasan narkoba dapat memberikan dampak berkelanjutan di kawasan yang sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penggerebekan?
Penggerebekan di Sapiria Borta dilaksanakan setelah kawasan tersebut berulang kali menjadi perhatian kepolisian terkait dugaan maraknya peredaran narkotika.
Dalam konferensi pers pada Sabtu dini hari (10/10/2026), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Latar belakangnya, Kampung Sapiria Borta di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui bahwa peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya.
Operasi itu melibatkan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, serta sejumlah personel Polres Pelabuhan Makassar.
Besarnya kekuatan personel yang diterjunkan menunjukkan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan. Namun, jumlah personel dan barang bukti yang ditemukan baru menggambarkan skala operasi. Untuk mengetahui efektivitas pemberantasan narkoba dalam jangka panjang, diperlukan pula informasi mengenai perkembangan kasus setelah penggerebekan, jaringan pemasok, serta kemungkinan berulangnya aktivitas peredaran di lokasi yang sama.
Salah satu temuan utama dalam operasi tersebut adalah hasil pemeriksaan urine terhadap 104 orang yang diamankan. Sebanyak 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam orang lainnya negatif.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan persoalan penyalahgunaan narkotika di lokasi penggerebekan. Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran atau perdagangan narkotika.
Polisi menyatakan bahwa penanganan setiap orang akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.
“Kalau memang ada barang bukti, kita akan proses lanjut. Tetapi yang tidak ada barang bukti, maka nanti akan kita rehabilitasi bersama-sama dengan pihak pemerintah juga atau pihak swasta,” jelas Arya.
Sementara itu, enam orang yang hasil tes urinenya negatif akan didata sebelum dikembalikan. Kepolisian juga menyebutkan bahwa pendataan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan apabila diperlukan.
Perbedaan penanganan tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan pengguna narkotika dari pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Penegakan hukum perlu didasarkan pada alat bukti dan peran masing-masing orang, sedangkan kebutuhan rehabilitasi perlu dinilai melalui pemeriksaan yang sesuai.
Pendekatan yang membedakan pengguna dan pengedar menjadi penting agar penindakan hukum dapat berjalan seiring dengan penanganan masalah ketergantungan narkotika.
Selain mengamankan orang dan narkotika, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran di lokasi tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp49.600.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika, dua unit timbangan, 26 telepon genggam, 104 set alat isap, dan sejumlah saset kosong. Berdasarkan informasi awal, polisi juga menemukan perangkat CCTV dan membongkar pintu baja yang menurut keterangan aparat digunakan sebagai loket transaksi narkotika.
Keberadaan pintu baja dan perangkat pengawasan menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik untuk mengetahui bagaimana aktivitas di lokasi itu berlangsung. Namun, fungsi setiap barang, kepemilikannya, serta kaitannya dengan tindak pidana tetap perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Menurut Arya, pintu besi tersebut pernah dibongkar dalam penggerebekan pada tahun sebelumnya. Namun, penghalang itu kemudian kembali dibangun dengan konstruksi yang lebih kuat.
Keterangan tersebut mengisyaratkan adanya tantangan dalam mempertahankan hasil penindakan setelah operasi selesai. Meski demikian, penyebab pembangunan kembali pintu tersebut dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Untuk memastikan gambaran yang utuh, penyidik perlu menelusuri aliran barang, kepemilikan uang, komunikasi melalui telepon genggam, serta hubungan antara para pihak yang diamankan. Temuan tersebut dapat membantu mengungkap apakah aktivitas yang diselidiki dijalankan secara individual atau melibatkan jaringan yang lebih luas.
Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang berinisial P, A, dan W yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.
Arya menyebut salah satu dari mereka, berinisial P, telah lama menjadi target kepolisian dan berstatus daftar pencarian orang atau DPO. Ia juga menyebut P sebagai residivis.
“Ada tiga. P, A, dan W. Ini yang satu memang sudah ditarget, sudah dicari, dan inisialnya P. Ini juga residivis, sudah berkali-kali,” ungkap Arya.
Keterangan tersebut menjadi titik penting dalam pengembangan penyelidikan. Meski begitu, dugaan keterlibatan masing-masing orang tetap harus diuji melalui proses hukum, termasuk pembuktian mengenai peran mereka dalam aktivitas peredaran narkotika.
Penangkapan terduga bandar juga belum dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan jaringan. Asal pasokan narkotika, jalur distribusi, pihak yang diduga mengendalikan transaksi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain merupakan sejumlah aspek yang masih perlu diungkap.
Penelusuran jaringan menjadi penting karena pemberantasan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap orang yang ditemukan di lokasi, tetapi juga dengan upaya memutus sumber pasokan dan jalur distribusi.
Penggerebekan di Sapiria Borta memperlihatkan skala penindakan yang dilakukan aparat. Namun, keberhasilan operasi jangka pendek dan keberhasilan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan merupakan dua hal yang perlu dinilai secara berbeda.
Penangkapan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan urine merupakan hasil yang dapat dicatat dari suatu operasi. Adapun dampak jangka panjangnya perlu dilihat melalui perkembangan penyidikan, pengungkapan jaringan pemasok, penanganan pengguna, dan pemantauan apakah aktivitas peredaran kembali muncul.
Keterangan kepolisian bahwa pintu baja pernah dibongkar pada tahun sebelumnya, tetapi kemudian dibangun kembali, menimbulkan pertanyaan mengenai faktor yang memungkinkan aktivitas serupa kembali menjadi perhatian aparat. Untuk menjawabnya, diperlukan data mengenai penindakan sebelumnya, tindak lanjut perkara, kondisi sosial di sekitar lokasi, dan hasil pemantauan setelah operasi terdahulu.
Selain penegakan hukum, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria juga menjadi aspek penting. Penanganan yang berkelanjutan membutuhkan koordinasi antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga rehabilitasi, pemerintah daerah, serta keluarga dan masyarakat.
Langkah-langkah tersebut tidak menggantikan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika. Sebaliknya, keduanya perlu berjalan sesuai peran masing-masing: penegakan hukum untuk menangani tindak pidana, serta layanan rehabilitasi untuk membantu pengguna yang membutuhkan pemulihan.
Kasus Sapiria Borta menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika merupakan persoalan yang tidak selesai hanya dengan satu kali penggerebekan. Operasi besar dapat menghasilkan penangkapan dan penyitaan, tetapi efektivitasnya dalam jangka panjang perlu diukur melalui hasil penyidikan dan perkembangan situasi setelah penindakan.
Publik juga membutuhkan informasi lanjutan mengenai status hukum 104 orang yang diamankan, perkembangan perkara tiga terduga bandar, hasil pemeriksaan barang bukti, serta pelaksanaan rehabilitasi bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami tindak lanjut operasi secara utuh, tanpa menyamakan seluruh orang yang diamankan dengan pelaku perdagangan narkotika.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan hanya berapa banyak orang yang diamankan atau berapa banyak barang bukti yang disita. Hal yang juga perlu dijawab adalah sejauh mana operasi tersebut dapat membantu memutus jaringan peredaran, mencegah berulangnya aktivitas serupa, dan memastikan pengguna memperoleh penanganan yang tepat.
Penggerebekan Sapiria Borta telah menghasilkan sejumlah temuan penting. Tahap berikutnya adalah memastikan bahwa proses hukum, pengungkapan jaringan, dan penanganan pengguna berjalan secara terukur sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penindakan sesaat. (Indra-oborbangsa)

