BARRU — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian. Partisipasi warga, keaktifan lembaga kemitraan, serta komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Persoalan inilah yang mengemuka dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Kapolsek Tanete Riaja, IPTU Abdul Mustajil, S.H., M.H., di Warkop Ujung Jembatan Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.20 hingga 14.50 WITA tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Sejumlah personel Polsek Tanete Riaja hadir, termasuk AIPTU Basri selaku Kanit Reskrim, AIPTU Syuyuthi, S.Sos., selaku Kanit Intelkam, AIPTU Muhammad Arsal, B., S.A.P., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Lompo Riaja, serta AIPDA Arifai selaku Kanit Propam.
Turut hadir Kepala Lingkungan Cempa, Usman, S.Pd., M.Pd., bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah saran masyarakat mengenai keaktifan pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di Kecamatan Tanete Riaja.
Aspirasi ini menjadi catatan penting karena keberadaan forum kemitraan idealnya tidak berhenti pada struktur organisasi semata. FKPM diharapkan berperan aktif sebagai penghubung antara masyarakat dan kepolisian, terutama dalam mendeteksi potensi konflik, membantu menyelesaikan persoalan sosial, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
Usulan warga untuk memeriksa kembali keaktifan pengurus FKPM menunjukkan adanya harapan agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya secara nyata di tengah masyarakat.
Namun, efektivitas forum kemitraan tidak hanya bergantung pada keberadaan pengurus. Dukungan masyarakat, koordinasi dengan kepolisian, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang disampaikan juga menentukan apakah forum tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Karena itu, aspirasi warga dalam Jumat Curhat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk melihat sejauh mana kemitraan antara polisi dan masyarakat telah berjalan.
Selain persoalan kelembagaan, keamanan lingkungan turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kapolsek Tanete Riaja mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul peristiwa pencurian mesin dompeng di Lingkungan Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, beberapa waktu sebelumnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap barang milik warga memerlukan perhatian bersama. Kewaspadaan lingkungan, kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta komunikasi yang cepat dengan aparat dapat membantu mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.
Meski demikian, upaya menjaga keamanan tetap perlu dilakukan secara terukur. Warga diharapkan tidak bertindak sendiri atau melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Informasi yang diperoleh sebaiknya segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga agar segera melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Imbauan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi dua arah. Masyarakat bukan sekadar penerima layanan keamanan, tetapi juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif.
Persoalan lain yang disoroti Kapolsek adalah larangan membakar lahan, terutama dalam kondisi musim kemarau.
Cuaca kering dapat meningkatkan risiko api menjalar ke area lain, terlebih apabila pembakaran dilakukan tanpa pengendalian yang memadai. Dampaknya tidak hanya berpotensi merusak lahan dan mengganggu aktivitas warga, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan serta menimbulkan persoalan lingkungan.
Karena itu, imbauan kepada masyarakat perlu diikuti dengan kesadaran untuk menghindari pembakaran terbuka dan memilih cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan.
Pencegahan kebakaran juga membutuhkan kepedulian bersama. Informasi mengenai potensi titik api atau aktivitas pembakaran yang membahayakan perlu segera disampaikan kepada pihak berwenang agar risiko dapat ditangani lebih awal.
Dalam konteks ini, keamanan lingkungan memiliki cakupan yang lebih luas daripada pencegahan pencurian. Perlindungan masyarakat juga mencakup pencegahan bencana dan pengurangan risiko yang dapat mengancam kehidupan warga.
Kapolsek Tanete Riaja IPTU Abdul Mustajil menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini bisa menemukan solusi bersama untuk setiap permasalahan yang ada,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan dialog sebagai salah satu pendekatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui pertemuan langsung, kepolisian dapat mendengar persoalan yang dirasakan masyarakat, sementara warga memperoleh kesempatan menyampaikan saran secara terbuka.
Namun, keberhasilan forum seperti Jumat Curhat tidak semata-mata diukur dari terlaksananya pertemuan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana aspirasi yang disampaikan diterjemahkan menjadi langkah nyata.
Saran mengenai keaktifan FKPM, misalnya, dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap kegiatan pengurus, penguatan koordinasi, dan penjelasan mengenai mekanisme penyampaian laporan masyarakat. Sementara itu, persoalan pencurian dan potensi kebakaran membutuhkan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Tindak lanjut tersebut penting agar masyarakat dapat melihat bahwa masukan mereka tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah pertemuan.
Kegiatan Jumat Curhat di Warkop Ujung Jembatan Ralla memperlihatkan pentingnya ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Aspirasi warga mengenai FKPM, peringatan terkait pencurian mesin dompeng, serta imbauan untuk mencegah pembakaran lahan menunjukkan bahwa kebutuhan keamanan di tingkat lingkungan mencakup persoalan kelembagaan, kewaspadaan, dan pencegahan risiko.
Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan komunikasi tersebut berlanjut menjadi kerja sama yang konsisten. Kepolisian diharapkan mampu menindaklanjuti informasi masyarakat, sementara warga perlu menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan memanfaatkan saluran pelaporan yang tersedia.
Dengan demikian, keamanan tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi ketika masalah terjadi, tetapi juga pada kemampuan masyarakat dan aparat untuk mengenali serta mencegah potensi gangguan sejak dini.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berakhir pada pukul 14.50 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Adapun aspirasi mengenai keaktifan FKPM menjadi salah satu catatan yang dapat menjadi perhatian dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat di Kecamatan Tanete Riaja. (ABM-oborbangsa)

