SUNGGUMINASA— Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik rokok yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Rabu (16/04/2025).
Pabrik tersebut diketahui berdiri di kawasan yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan industri dan memproduksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai.
Dalam sidak tersebut, Pansus DPRD Gowa menemukan empat merek rokok yang diproduksi oleh pabrik tersebut, yakni AA, Vale, Bold, dan Starkot.

Produk-produk tersebut dijual dengan harga antara Rp 12.000 hingga Rp15.000 per bungkus.
Salah satu anggota Pansus DPRD Gowa, Asnawi Syam, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil pimpinan pabrik ke kantor DPRD untuk mengklarifikasi dan memastikan legalitas operasional pabrik.
“Kami akan mengundang pimpinan pabrik ke kantor DPRD Gowa, karena tidak ada di lokasi saat sidak, untuk memastikan kalau izin itu lengkap,” ujar Asnawi Syam saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Sidak ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab, Wakil Ketua III Tyna Hj Ti’no, Ketua Pansus Abd Razak.
Serta sejumlah anggota Pansus lainnya, di antaranya Muh Kasim Sila, Wahyuni Nurdani, Nur As’ad Hijaz, Hardi Fuad Rumi, Muh Yunus Palele, Arfandi Parani, Fatmawati Bangsawan, Andi Lukman Naba, Ajim Zulfikar Natsir, dan Makmur Mangung.
Langkah tegas DPRD Gowa tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gowa, Edy Lawa.
Ia menilai tindakan itu sebagai wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap peredaran produk ilegal yang selama ini telah meresahkan.
“Keberadaan produk rokok yang tidak jelas legalitasnya ini telah lama menjadi sorotan media, namun pihak terkait seolah menjadi penyimak saja,” tegas Edy Lawa.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hal baru di Gowa. Ia menyebut lemahnya pengawasan dari instansi terkait seperti Bea Cukai dan Dinas Perdagangan menjadi salah satu penyebab utama maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Diharapkan, dengan adanya tindakan konkret dari DPRD Gowa ini, instansi terkait dapat lebih sigap dan proaktif dalam menindaklanjuti keberadaan pabrik rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Laporan: Ran
Editor: Pen/oborBangsa

