MAKASSAR – Dunia akademik kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng citra Universitas Negeri Makassar (UNM).
Seorang dosen berinisial K diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswanya sendiri. Polda Sulawesi Selatan kini tengah mendalami kasus ini.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus yang menghebohkan ini.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, membenarkan bahwa kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil,” ujar Yerlin saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Saat ini, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.
“Hari Senin depan, terlapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Modus Licik, Ajak Korban ke Rumah
Dugaan pelecehan ini terungkap setelah korban, mahasiswa berinisial A, melaporkan perbuatan dosen K ke polisi.
Menurut keterangan Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira, terlapor menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya dengan dalih menyelesaikan tugas ujian akhir semester.
“Informasi yang kami dapat, korban diajak ke rumah terduga pelaku untuk menyelesaikan ujian,” ungkap Fikran di kampus UNM, Jl AP Pettarani, Rabu (19/2/2025).
Tak hanya itu, dosen K juga diduga menggunakan relasi kuasa untuk mengancam korban dengan nilai mata kuliah.
“Jika korban tidak menuruti permintaan pelaku, maka nilainya akan dibuat bermasalah atau error,” tambahnya.
Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi hingga tiga kali di rumah terlapor.
Korban Berani Bicara, Kampus Menunggu Hasil Polisi
Hingga kini, baru satu mahasiswa yang berani bersuara.
Namun, Fikran tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami masih menelusuri apakah ada korban lain. Saat ini baru satu yang berani speak up,” katanya.
Sementara itu, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi mengaku menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
“Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi tegas. Namun, saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan Polda,” ujar Karta.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal pelecehan seksual di dunia pendidikan.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dan pihak kampus dalam menangani kasus ini.
Apakah ini hanya puncak gunung es?
(Oleh: Redaksi OborMksr)

