SUNGGUMINASA— Skandal mengerikan menyeruak dari balik tembok tebal Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gowa. Isu peredaran narkoba dari balik jeruji kini menjadi sorotan tajam sejumlah aktivis mahasiswa dan lembaga anti korupsi.
Mereka menyebut Bollangi telah berubah menjadi pusat kendali jaringan narkoba, bukan lagi lembaga rehabilitasi.
Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) menyuarakan kemarahan publik atas dugaan eksistensi jaringan bandar narkoba yang sangat terorganisir dan beroperasi leluasa dari dalam lapas.
Lebih mencengangkan, napi-napi kelas kakap ini diduga mendapat perlindungan langsung dari Kalapas Bollangi dan jajarannya.
Menurut pernyataan resmi GERAK MISI yang disampaikan dalam aksi terbuka dan dokumen tertulis, narapidana berinisial MKI, SND, dan PND diduga kuat sebagai bagian dari sindikat narkoba dalam lapas. Pada Kamis (26/06/25) siang.
Mereka disebut telah menyusun jatah untuk oknum tertentu sebagai bentuk uang pelicin, agar aktivitas pengendalian narkoba dari dalam penjara tak tersentuh aparat.
Ironis lagi, ketika pengedar narkoba berhasil diamankan oleh kepolisian di luar lapas, justru ada praktik negosiasi yang terjadi di dalam Bollangi antara aparat dan para napi pengendali, demi mengamankan nama mereka agar tidak terseret hukum.
Tidak hanya itu, sumber lain juga menyebut beberapa narapidana lain yang terlibat, di antaranya RC, AB, dan SL, yang diduga turut bermain dalam jaringan pengendalian narkoba tersebut.
Sorotan tajam juga datang dari Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS). Direktur LAKSUS, Muh. Ansar, menyebut dugaan ini sebagai bukti buruknya manajemen pemasyarakatan. Ia mendesak Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel segera mengambil tindakan tegas.
“Kami mendesak Kanwil Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, segera mengevaluasi total Kalapas Bollangi. Ini bukan sekadar isu operasional, ini soal kepercayaan publik dan integritas lembaga negara,” tegas Muh. Ansar kepada Obor Bangsa.
Dihubungi secara terpisah, Kalapas Bollangi Gunawan membantah keras semua tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak ada perlindungan terhadap napi pengendali narkoba dari pihaknya maupun dari jajaran dalam.
“Tidak ada perlindungan dari Kalapas maupun jajaran terhadap napi pengendali narkoba.”
“Lapas kami terus melakukan deteksi dini dan bersinergi dengan kepolisian dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut belum cukup meredam kemarahan publik, terlebih di tengah ketidakpercayaan terhadap sistem pemasyarakatan yang telah berkali-kali diterpa skandal serupa.
Fakta bahwa Lapas Bollangi adalah lembaga khusus narkotika tetapi justru diduga menjadi markas mafia narkoba adalah tamparan telak bagi sistem hukum Indonesia.
Jika tuduhan ini benar, maka jelas sudah bahwa penjara tidak lagi dikendalikan oleh negara, melainkan oleh para narapidana dan jaringan mafia yang bersarang di dalamnya.
Gerakan rakyat dan mahasiswa kini menunggu aksi nyata dari DPRD Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum.
Bukan klarifikasi di atas kertas, tetapi penindakan nyata di lapangan. Bila kasus ini kembali menguap, maka publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang menjalankan hukum di negeri ini.
Obor Bangsa akan terus mengawal dan mengungkap fakta-fakta di balik skandal Lapas Bollangi. Rakyat butuh keadilan, bukan sandiwara hukum!
Laporan: Tim OborBangsa


