SUNGGUMINASA– Seorang pemuda asal Gowa harus menelan pil pahit setelah sepeda motornya yang masih dalam masa kredit diduga digelapkan oleh temannya sendiri.
Kasus ini kini tengah ditangani penyidik Satreskrim Polsek Somba Opu.
Korban bernama Muhammad Faiz (21), warga Kabupaten Gowa, melaporkan peristiwa tersebut setelah motor Honda Genio warna hitam dengan nopol DD 6705 Y miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
Akibat ulah temannya itu, Faiz mengalami kerugian hingga Rp23.490.000.

Terduga pelaku diketahui bernama NF (19), warga Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia diduga menggelapkan motor korban yang dipinjam pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 11.15 Wita.
“Awalnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ada kegiatan penting di Kota Parepare”.

“Namun setelah berminggu-minggu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.” Kata Faiz kepada wartawan, Kamis (11/09) sore.
Korban mulai curiga lantaran setiap kali dihubungi, NF hanya berjanji akan segera mengembalikan, namun tak pernah ditepati.

Lebih parah lagi, belakangan terungkap bahwa motor tersebut justru telah digadaikan oleh pelaku di wilayah Gowa.
Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Somba Opu pada Senin, 8 September 2025. Dalam keterangannya, korban meminta agar pihak kepolisian menegakkan hukum dan segera menangkap pelaku.
Hingga kini, penyidik Polsek Somba Opu masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus penggelapan ini.


Laporan Nb


