MAKASSAR – Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan kembali menyuarakan aspirasi publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi sebesar Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare.
Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel agar menuntaskan kasus yang dianggap telah berlarut-larut dan belum menyentuh aktor utama di balik skandal tersebut.
Muh. Hendra, Jenderal Lapangan Gerakan Hijau Hitam Sulsel, menyoroti lambannya progres penegakan hukum meskipun telah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel.
Ia menilai, belum adanya kepastian hukum atas nama-nama besar yang disebut dalam putusan pengadilan justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2299 K/PID.SUS/2021, keterangan mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare sudah cukup terang. Maka, kami mendesak Polda Sulsel untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang disebut-sebut dalam perkara ini,” ungkap Hendra kepada media, Jumat (18/7).
Menurutnya, penegakan hukum tidak akan berarti apa-apa jika hanya menyasar pelaku level bawah dan mengabaikan kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih tinggi.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika memang benar mantan wali kota Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili. Jangan ada tebang pilih,” tegas Hendra.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menganggap keadilan harus ditegakkan tanpa melihat status maupun jabatan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada upaya konkret dari Polda Sulsel untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat, kami akan kembali menggelar konsolidasi akbar. Gerakan jilid II sedang kami siapkan untuk mendesak penuntasan kasus ini secara lebih luas dan masif,” ujarnya.
Aliansi berharap, proses hukum dalam kasus ini tidak berhenti pada simbol-simbol penindakan semata, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan dan pelaku yang paling bertanggung jawab.
Laporan: Iwan
Editor: OborMksr