SUNGGUMINA–Suasana malam di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, kawasan pinggiran Kota Sungguminasa, mendadak heboh saat aparat kepolisian menggerebek salah satu rumah yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi, Rabu (17/9/2025).
Penggerebekan ini berdasarkan Informasi dari warga sekitar menyebut adanya aktivitas mencurigakan keluar masuk tabung gas dalam jumlah besar.
Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Intel Iptu Syahrial.
Begitu aparat memastikan kebenaran informasi, operasi pun digelar. Hasilnya, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial AR yang kedapatan sedang menjalankan praktik pengoplosan.
Di lokasi, petugas dibuat terkejut dengan temuan ratusan tabung yang memenuhi ruangan.
Sebanyak 100 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram dan 26 tabung besar 15 kilogram non-subsidi diamankan sebagai barang bukti.
“Modus pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual lebih mahal. Inilah yang membuat pasokan gas bagi masyarakat kecil semakin langka,” tegas AKBP Aldy Sulaiman di lokasi.
Ironisnya, AR mengaku mempelajari cara mengoplos hanya dari video YouTube. Setiap pengisian satu tabung 15 kilogram, ia membutuhkan empat tabung kecil dan menghasilkan untung sekitar Rp80 ribu.
Untuk melengkapi bukti, di hadapan aparat, pelaku bahkan memperagakan cara kerjanya: menyambungkan selang dari tabung kecil ke tabung besar, lalu membiarkan isi gas bersubsidi berpindah secara perlahan.
Kapolres menegaskan, praktik semacam ini bukan hanya tindakan kriminal dan merugikan negara, tapi juga sangat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
“Penyelidikan masih terus berlanjut. Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan. Besok akan kami rilis resmi,” tutupnya.
Kini, kawasan perumahan di pinggiran Sungguminasa itu menjadi saksi bagaimana bisnis haram yang merugikan rakyat kecil berhasil dipatahkan polisi lewat penggerebekan dramatis.
Laporan: Pen


