JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan Ustaz Khalid Basalamah di sebuah podcast soal pengembalian uang terkait dugaan korupsi kuota haji merupakan materi penyidikan yang semestinya belum diungkap ke publik, seraya memastikan detail jumlah dan teknis pengembalian belum dapat dibuka karena masih proses penyidikan aktif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pengakuan pengembalian uang berasal dari pihak yang bersangkutan di ruang publik, sehingga KPK belum dapat menjabarkan rinciannya hingga konstruksi perkara lengkap, termasuk nilai uang, teknis pengembalian, asal pihak-pihak terkait, serta status hukum para pihak dalam perkara kuota haji 2023–2024 .
KPK membenarkan telah menerima pengembalian sejumlah uang yang dikaitkan dengan dugaan penjualan kuota haji tambahan 2024.
Namun uang itu diperlakukan sebagai barang bukti penyidikan dan detail nominalnya akan disampaikan saat pembaruan resmi perkara diumumkan .
Sejauh ini, sejumlah figur telah dimintai keterangan sebagai saksi, sementara penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik untuk menelusuri aliran dana, modus alokasi kuota tambahan, serta potensi kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah .
KPK juga mendalami dugaan permainan kuota melalui pengaturan pelunasan sangat mepet yang berpotensi membuat sisa kuota dapat diperjualbelikan, termasuk indikasi jemaah yang membeli paket furoda namun diberangkatkan menggunakan kuota haji khusus dengan mutu layanan yang dipertanyakan.
Laporan: Chris


