TAKALAR — Skandal mencengangkan kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Ketua BAZNAS Takalar, Jamaluddin Dg. Tompo, yang juga ayah kandung dari Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, kini disorot tajam oleh publik.
Pasalnya, pria yang seharusnya menjadi simbol integritas keagamaan itu, justru diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Desakan keras datang dari kelompok sipil Barisan Takalar Menggugat (BANTANG), yang secara resmi menuntut Polda Sulawesi Selatan segera membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan di tubuh BAZNAS Takalar.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, terungkap bahwa BAZNAS Takalar menerima hibah sebesar Rp250 juta pada tahun 2023, namun hingga Mei 2025, tidak ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat.
Ketidakterbukaan ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
Tak berhenti di situ, Pemerintah Kabupaten Takalar juga dinilai ikut andil dalam praktik yang mencurigakan.
Pada Maret 2024, Pemkab menerbitkan surat edaran kontroversial yang mewajibkan seluruh ASN di Takalar membayar zakat/infaq 2,5% dari gaji secara otomatis ke rekening BAZNAS.
Skema potong gaji ini dinilai memaksa, tidak transparan, dan berpotensi menjadi ladang penyalahgunaan dana publik yang dibungkus isu keagamaan.
“Ini bukan sekadar soal zakat, tapi soal perampokan terstruktur atas nama agama. Ada potensi kejahatan anggaran, kolusi keluarga, dan praktik nepotisme yang mencemari institusi suci,” tegas Zem Sukardi, Jenderal Advokasi BANTANG. Pada Jumat (27/06/2025).
Zem juga menyoroti hubungan kuasa antara Sekda dan Ketua BAZNAS sebagai bentuk dinasti birokrasi yang merusak tatanan pelayanan publik.
“Kalau ini dibiarkan, kita sedang menyuburkan tradisi korupsi berjubah agama dan membunuh semangat reformasi birokrasi di Takalar,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, BANTANG menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal moralisme publik dan penegakan hukum.
Mereka mendesak Polda Sulsel melakukan penyelidikan independen, terbuka, dan tuntas, demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan marwah lembaga zakat dari cengkeraman kekuasaan.
“Supremasi hukum adalah benteng terakhir demokrasi. Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengatasnamakan agama dan publik,” pungkas Zem dengan nada keras.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Takalar maupun BAZNAS setempat.
Laporan: Ran
Editor: OborTkr


