JAKARTA,–Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi para aparatur negara dan pensiunan!.
Tahun ini, alokasi dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) telah disiapkan guna memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Mulai 17 Maret 2025, PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan akan menerima THR sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan para penerima serta mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tambahan 50% tunjangan kinerja bagi yang berhak menerimanya.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah daerah, tambahan penghasilan akan disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran dengan cermat agar pencairan THR dapat berlangsung lancar.
“Kami memastikan dana ini tersedia dan siap dicairkan sesuai jadwal, sehingga para aparatur negara dan pensiunan dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih nyaman,” ujarnya. Pada Selasa (11/03/ 25)
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya membawa kebahagiaan bagi penerima THR, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai THR, perkembangan kebijakan, serta rangkaian berita menarik lainnya, tetaplah bersama OborBangsa.
Jangan lewatkan juga informasi seputar arus mudik, jadwal perjalanan, dan tips perjalanan aman selama libur Lebaran. Semuanya bisa Anda temukan di sini!
(Redaksi OborJkt)



