BULUKUMBA– Gerakan Mahasiswa Merah Putih (GMMP) Sulawesi Selatan mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kabupaten Bulukumba untuk segera memanggil dan memeriksa Rizal Sarib anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi PKS.
Ia diduga kuat merangkap jabatan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Singa.
Tak hanya itu, GMMP Sulsel juga meminta Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Bulukumba untuk segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan BUMDes Singa.
Fajrin Sultan, Sekretaris Umum Kerukunan Pemuda Desa Singa sekaligus Ketua Umum GMMP Sulsel, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi praktik korupsi di tubuh BUMDes tersebut.
Ia menyoroti ketidakjelasan kepengurusan dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
“BUMDes Singa sangat rancu, mulai dari kepengurusan yang tidak jelas hingga pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” ungkap Fajrin. Pada Selasa (11/03/25)
Menurutnya, kepengurusan BUMDes Singa tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak adanya Surat Keputusan (SK) yang dipublikasikan oleh pemerintah desa.
Selain itu, ia juga mempertanyakan transparansi anggaran BUMDes Singa yang selama ini tidak pernah diumumkan secara terbuka.
“Setahu saya, BUMDes Singa memiliki pendapatan tetap. Oleh karena itu, saya mempertanyakan bagaimana anggaran itu dikelola,” tambahnya.
Fajrin mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap BUMDes Singa, mulai dari struktur kepengurusan hingga pengelolaan anggaran, guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa.
“Kami berharap BUMDes Singa segera diaudit agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ditulis, Rizal Sarib belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
(Laporan Redaksi OborBulukumba)



