GOWA — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus Madjid, memastikan Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya agar pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan tepat waktu di tengah proses pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa.
Firdaus mengatakan, para pejabat pelaksana tugas yang saat ini diberi amanah menjalankan roda pemerintahan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar proses pembayaran belanja pegawai tidak mengalami hambatan.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni melakukan konsultasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Konsultasi tersebut membahas aspek administratif dan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah pascapergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gowa.

Menurut Firdaus, berdasarkan hasil konsultasi, proses pembayaran gaji ASN pada prinsipnya dapat dilakukan dengan berpedoman pada Surat Perintah Bupati Gowa terkait penunjukan pejabat pelaksana tugas pada sejumlah SKPD, termasuk Plt Sekda dan Plt Kepala BPKAD.
Namun, khusus untuk Plt Kepala BPKAD, masih diperlukan penegasan secara eksplisit dalam Surat Perintah Tugas (SPT) terkait kewenangan untuk bertindak selaku Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD).
Penegasan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian administratif dalam pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami sedang berupaya agar proses pembayaran, khususnya gaji dan TPP, dapat berjalan tepat waktu. Kami memahami kekhawatiran teman-teman ASN. Karena itu, kami juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memastikan aspek administrasi dan kewenangannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Firdaus.
Ia meminta ASN Kabupaten Gowa tetap bersabar dan memberikan waktu kepada para pejabat pelaksana tugas untuk menyelesaikan proses transisi pemerintahan.
Minta Dukungan Pejabat Lama
Di tengah proses transisi tersebut, Firdaus juga berharap para pejabat sebelumnya, baik pejabat eselon II maupun eselon III dan IV, dapat memberikan dukungan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Menurutnya, dukungan tersebut penting karena sejumlah pekerjaan pemerintahan yang bersifat mendesak tetap harus diselesaikan meskipun terjadi perubahan pejabat.
“Saya meminta dan sangat berharap agar para pejabat lama, baik Eselon II maupun Eselon III dan IV, bisa membantu mempercepat proses ini,” kata Firdaus.
Firdaus mengakui, dalam beberapa hari terakhir para pejabat pelaksana tugas menghadapi tantangan dalam mengoordinasikan sejumlah pekerjaan yang bersifat mendesak.
“Dalam tiga hari terakhir ini kami para Pejabat Pelaksana Tugas agak kesulitan mengkoordinasikan tugas-tugas kami yang sangat urgent karena kurangnya support dari pejabat lama,” ungkapnya.
Ia menilai pengalaman dan pengetahuan teknis para pejabat sebelumnya masih sangat dibutuhkan, terutama dalam membantu proses administrasi serta memahami alur kerja pada masing-masing perangkat daerah.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu, kami berharap semua pihak dapat bersama-sama membantu proses transisi ini,” katanya.
Firdaus menegaskan, kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pemerintahan harus menjadi perhatian bersama. Pergantian pejabat, kata dia, tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun pemenuhan hak-hak ASN.
Dengan koordinasi antara pejabat pelaksana tugas dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkab Gowa berharap berbagai persoalan administratif selama masa transisi dapat segera diselesaikan.
Para ASN juga diminta tidak berlebihan mengkhawatirkan pembayaran gaji dan TPP. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui para pejabat pelaksana tugas, kata Firdaus, tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kewajiban pembayaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
“Untuk teman-teman ASN, mohon bersabar. Kami sedang bekerja dan berupaya menyelesaikan proses ini secepatnya. Kami tentu berharap semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Firdaus Madjid. (Yos-Indra-oborbangsa)

