SUNGGUMINASA– Kepolisian Resor (Polres) Gowa bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) berhasil mengamankan 270 tersangka dalam Operasi Pekat Lipu yang digelar selama 20 hari, mulai 3 hingga 23 Mei 2025.
Operasi ini mengungkap sejumlah tindak kejahatan, mulai dari premanisme, parkir liar, peredaran miras ilegal, hingga aksi begal.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengumumkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di halaman Markas Polres Gowa, Jumat (23/5/2025).

“Total 270 pelaku kejahatan berhasil diamankan. Kami juga menyita puluhan senjata tajam dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” tegas Aldy.
Menurutnya, kasus yang terungkap didominasi tindak pidana pencurian, penipuan, penggelapan, dan kekerasan.
Selain itu, operasi ini juga menggagalkan peredaran 5.200 liter minuman keras tradisional jenis ballo dan 2.233 botol miras bermerk yang dijual secara ilegal.
“Barang bukti miras akan dimusnahkan, sementara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa pada tahap proses berikutnya,” jelas Aldy.
Operasi Pekat Lipu merupakan langkah Polres Gowa untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi warga.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan operasi serupa secara berkala.
“Ini bentuk komitmen kami memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Laporan : Ran
Editor: Redaksi OborGowa
–

