Kaltim – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di jajaran Kepolisian Ditlantas Polda Kalimantan Timur. Kali ini aroma pungli tercium kuat di semua Kantor Samsat yang ada di Kalimantan Timur.
Hasil penelusuran Tim Investigasi OborBangsa mengungkap pungutan melebihi ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.
Hampir semua Kantor Samsat yang berada di Kalimantan Timur diduga kuat melakukan pungutan diatas ketentua PNBP, sejumlah pengurus dealer yang minta namanya tidak dipublikasikan mengaku jika kelebihan biaya tambahan untuk berbagai jenis layanan, sudah lama menjadi kesepakatan antara bos dan Ditlantas polda kaltim :
Untuk kendaraan baru
1. Biaya acc STNK Rp 250 ribu roda dua , Rp 500ribu roda empat, buku BPKB Rp 200 ribu roda dia, Rp 350 ribu roda empat
2. Acc biaya nomor pilihan Rp 1 juta.
Untuk kendaraan lama :
Acc ganti plat nomor kendaraan DD roda dua sebesar Rp 55 ribu, dan Rp65 ribu untuk kendaraan roda empat.
Acc penerbitan duplikat STNK sebesar Rp200 ribu.
Cek fisik kendaraan dikenai biaya Rp25ribu.
Mutasi masuk dan keluar kendaraan mencapai Rp500 ribu.
Penggantian plat lima tahunan dengan alasan โnomor tidak beraturanโ tetap dikenai biaya penulisan BPKB sebesar Rp250 ribu, ditambah acc penerbitan BPKB Rp200 ribu.
Jika benar terjadi, maka hal ini menunjukkan gagalnya implementasi Polri Presisi di jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur.
Bukan hanya di Samsat, praktik serupa juga diduga marak di Kantor Satpas Satlantas yang ada di Kalimantan Timur, terutama dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Warga mengeluhkan biaya pengurusan, SIM B1 Rp 3juta, SIM B umum Rp 5juta SIM A mencapai Rp759 ribu, sedangkan SIM C dibanderol Rp500 ribu, ditambah biaya surat keterangan kesehatan Rp100 ribu,
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, biaya resmi penerbitan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu.
Itu belum termasuk pyngutan pada mobil truck roda enam dan lebih serta alat berat yang ada di Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Selisih harga yang mencolok tersebut semakin mempertegas adanya dugaan pungutan liar di balik meja pelayanan publik di kaltim.
Seorang warga yang tengah mengurus SIM C mengungkapkan kepada OborBangsa, dirinya diarahkan oleh seseorang yang diduga calo.
โKalau mau cepat, bayar lebih,โ ujar pria tersebut singkat sambil berlalu.
Sejumlah LSM yang ada di kaltim berharap agar praktek pungutan liar yang ada di tanah kelahirannya kapolri menindak tegas pelaku pungli yang ada di balik loket samsat, ujarnya yang diwakili Natsir (32) salah seorang penggiat LSM di kaltim.
Sementara itu, saat tim OborBangsa mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Timur, AKBP Budi Hartono sedang ytidak berada di ruangannya. Beberapa staf hanya menjawab singkat,
โBapak lagi keluar.โ
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menekankan pentingnya transformasi menuju Polri Presisiโtransparan, berkeadilan, dan bebas pungli.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa semangat reformasi pelayanan publik itu tidak berjalan di jajaran Ditlantas Polda Kalimantan timur.
Jika dugaan ini benar adanya, maka layak menjadi perhatian serius bagi Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi total atas pelayanan publik di lingkup Samsat dan Satlantas Polda Kalimantan Timur.
Laporan : Tim obor.ย


