MEDAN – OBOR BANGSA | Dunia penegakan hukum Indonesia kembali dirundung duka. Seorang Calon Jaksa dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) 2024,
Reynanda Primta Ginting (26th) meninggal dunia saat menjalankan tugas negara dalam pengejaran terhadap tersangka korupsi di Sumatera Utara.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, (03/07/ 2024).
Kabar duka ini langsung mengguncang Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, bahkan datang langsung ke rumah duka sebagai bentuk penghormatan.
“Kami turut berduka yang mendalam. Korban gugur saat ikut pengamanan dalam pengejaran tersangka tindak pidana korupsi,” kata Febrie.

Almarhum Reynanda Ginting tercatat sebagai peserta PPPJ 2024 yang tengah magang di Kejati Sumatera Utara.
Ia ditugaskan bersama tim untuk mengejar buronan tindak pidana korupsi yang tengah diburu.
Dalam pengejaran tersebut, Reynanda dikabarkan tenggelam di Sungai Silau, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Korban adalah calon jaksa yang berdedikasi. Ini bukti bahwa dalam menegakkan hukum, tak sedikit pengorbanan dilakukan, bahkan hingga nyawa,” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keterangannya.
Kejaksaan menyampaikan bahwa seluruh proses pemakaman ditanggung penuh dan diberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum.
Jenazah Reynanda disemayamkan di rumah duka di Pancur Batu Deli Serdang, pada Sabtu (05/07/25) dan akan dimakamkan dengan prosesi kehormatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi negara; bahwa penegakan hukum bukan hanya soal pasal dan tuntutan, tetapi tentang nyawa dan pengorbanan.
Gugurnya calon jaksa Reynanda Ginting menjadi pengingat bahwa perang terhadap korupsi bukan tanpa korban.
Jampidsus menegaskan, “Kami akan terus lanjutkan perjuangan ini. Penegakan hukum tidak akan berhenti.”
Laporan: Chris
Editor: Obrjkt










