“Rokok ilegal yang beredar di kabupaten gowa provinsi Sulawesi Selatan terkesan kebal hukum”, ungkap ketua umum DPP LPARI, Aslan Dg Rapi.

Aslan Dg Rapi mengatakan, “Humas Beacukai Cahya Nugraha dan Kasat reskrim Polres gowa AKP Bachtiar telah berjanji akan melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di kab gowa dan sekitarnya, namun sudah berapa pekan belum ada hasil dan tindakan yang dilaporkan ke publik secara transparan, sehingga kuat dugaan jika pengusaha rokok ilegal terkesan kebal hukum”.

“Sudah sangat jelas dugaan kuat gudang rokok ilegal yang berada di jalan tomanurung kab gowa, jalan Poros malino disekitar kec bonto marannu tak tersentuh sama sekali, ada apa sebenarnya” tambah Aslan.
Bahkan pekan lalu ratusan mahasiswa PTKP Badko HMI sulselbar telah melakukan aksi unjuk rasa di fly over makassar, mendesak aparat TNI, Polri dan ASN agar netral dalam melindungi pengusaha, jangan melindungi pengusaha mafia khusus pengusaha minyak, skincare dan rokok ilegal.

“Melindungi para mafia adalah pelanggaran HAM dan kriminalisasi terhadap masyarakat, dampak yang ditimbulkan pengusaha mafia sangat merugikan masyarakat, negara harus melindungi hak hak individu dan memastikan kedilan bagi mereka yang teraniaya”ungkap korlap.

“Produk skincare yang menimbulkan penyakit kulit dan kanker, penyalah gunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat banyak, serta peredaran rokok ilegal yang merugikan negara karna menghindari pembayaran pajak”, tambah korlap Badko HMI sulselbar.“Mereka menuntut agar seluruh peredaran skincare, rokok, dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sulselbar segera dihentikan”.
Kami nantikan tindakan aparat kepolisian dan beacukai yang ada disulsel, keseriusan mereka dalam menangani dan menindak secara transparan para pengusaha rokok ilegal, skincare yang mengandung Mercury dan penggelapan BBM bersubsidi. (Tim-oborbangsa)


