BOGOR — Aktivitas seorang wartawan yang hendak memenuhi undangan untuk menyampaikan berkas resmi di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Bogor pada Senin (5/10/2026) berujung pada dugaan tindakan intimidasi. Ricard, yang disebut sebagai Sekretaris FPII Korwil Bogor Raya, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan tantangan adu fisik dari dua orang yang disebut mengenakan seragam kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Ricard mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor setelah menerima pesan singkat yang memintanya hadir untuk menyampaikan berkas secara resmi.
Menurut keterangan Ricard, sesampainya di lokasi ia sempat berhadapan dengan petugas keamanan. Dalam situasi tersebut, dua orang dari dalam kantor kemudian muncul. Ricard menyebut kedua orang tersebut mengenakan pakaian yang menyerupai seragam polisi.
Persoalan kemudian memanas. Berdasarkan keterangan Ricard dan rekaman video yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut, salah seorang dari dua orang itu diduga mengajaknya untuk beradu fisik di luar halaman kantor.
Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan dan penerimaan masyarakat, termasuk insan pers, di lingkungan kantor pemerintahan.
Ricard mengatakan dirinya datang bukan untuk membuat keributan, melainkan memenuhi pesan yang diterimanya dan menyampaikan berkas secara resmi kepada instansi terkait.
Namun, menurut keterangannya, situasi justru berkembang menjadi perselisihan setelah dirinya berada di lingkungan kantor.
Apabila dugaan tersebut benar, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara seorang wartawan dan individu yang berada di lokasi. Peristiwa tersebut juga menyentuh aspek pelayanan publik, penggunaan atribut atau seragam institusi, serta bagaimana aparatur seharusnya menjaga sikap ketika menghadapi masyarakat maupun pekerja pers.
Hingga berita ini disusun, identitas dua orang yang disebut mengenakan seragam polisi tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada pula informasi yang dapat memastikan mereka merupakan anggota kepolisian aktif, berasal dari satuan tertentu, atau memiliki hubungan kedinasan dengan kantor yang didatangi Ricard.
Hal tersebut menjadi penting mengingat penggunaan seragam institusi dapat menimbulkan persepsi bahwa seseorang sedang menjalankan kewenangan atau bertindak atas nama institusi tertentu.
Ricard meminta pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV pada waktu kejadian.
Menurut dia, rekaman tersebut dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara lebih objektif, termasuk siapa saja yang berada di lokasi, bagaimana awal perselisihan terjadi, serta apakah benar terdapat ajakan untuk melakukan kekerasan fisik.
Permintaan terhadap rekaman CCTV juga menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada klaim sepihak. Bukti visual dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang untuk mencocokkan keterangan para pihak yang terlibat.
Sebagai Sekretaris FPII Korwil Bogor Raya, Ricard meminta Kapolres Bogor dan Kapolda Jawa Barat menelusuri dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kejadian tersebut.
Ia juga meminta pimpinan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor memberikan penjelasan mengenai peristiwa yang terjadi di lingkungan kantor tersebut serta memastikan keberadaan rekaman CCTV.
Menurut Ricard, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti bukan semata karena dirinya berstatus sebagai wartawan, tetapi karena dugaan ancaman atau tantangan kekerasan terjadi di lingkungan instansi pemerintahan.
Sampai saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor maupun kepolisian mengenai dugaan peristiwa tersebut.
Klarifikasi dari kedua pihak menjadi penting untuk memastikan kronologi secara utuh dan menghindari kesimpulan berdasarkan satu versi kejadian saja.
Jika benar terdapat anggota kepolisian yang terlibat dan melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur, persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi internal. Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara keterangan Ricard dan fakta di lapangan, rekaman CCTV, saksi, serta keterangan resmi para pihak dapat menjadi dasar untuk menjernihkan persoalan.
Kasus ini kini menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait. Apakah benar terjadi tantangan adu fisik, siapa sosok yang mengenakan seragam polisi tersebut, dan dalam kapasitas apa mereka berada di kantor dinas? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi kunci yang perlu dijawab melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.(Risal Bakri–Iskandar-oborbangsa)

