TUARAN – kegiatan pengelolah dan penyaluran air ketum (Narkoba Cair) yang diyakini dilakukan secara tersembunyi di sebuah rumah Projek Perumahan Rakyat (PPR) Gayang Ria di Tuaran Malaysia, akhirnya terungkap selepas razia yang dilakukan kepolisian baru-baru ini.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim Devisi investigasi kejahatan Narkotika (BSJND) dari Polresta Kerajaan Malaysia di Ibu Pejabat Polisi Daerah Tuaran, tindakan lanjut informasi masyarakat yang diterima melalui sistem QR Code Pengaduan Masyarakat.
Dalam razia tersebut, seorang pria setempat berhasil ditangkap kerana diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

pemeriksaan di dalam rumah menyebabkan ditemukan beberapa bahan yang diyakini digunakan untuk memproses dan menyimpan air ketum.
Di antara yang ditemukan meliputi:
• 12 bungkusan plastik berisi serbuk disyaki ketum
• 24 botol mengandung terpercaya air ketum
• peralatan memasak seperti kompor gas, tabung gas dan periuk besar yang diyakini digunakan dalam proses penyediaan bahan itu
Semua barang telah disita untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sekarang sedang diinvestigasi berdasakan undang-undang poison 1952, yang memberikan tindakan hukum terhadap kepemilikan dan distribusi zat tertentu tanpa izin.
Kesuksesan operasi ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerjasama masyarakat dalam mengirimkan informasi kepada pihak berwenang.
Terkadang sedikit infomasi dari masyarakat dapat membantu membongkar aktivitas yang selama ini diam-diam berlangsung. (obor Malaysia)

