PALOPO – Kericuhan antara mahasiswa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya dan pihak Perumda Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo pada 2–3 November 2026 menjadi perhatian Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan.
Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menyebabkan puluhan mahasiswa dan staf PAM-TM mengalami luka. Ia mengingatkan agar persoalan pelayanan air bersih tidak berkembang menjadi konflik yang merusak persaudaraan masyarakat Luwu Raya.
Menurut Hasbi, mahasiswa maupun karyawan PAM-TM merupakan bagian dari keluarga besar Luwu Raya. Karena itu, perbedaan kepentingan harus diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan.
“Mahasiswa adalah anak-anak kita, dan karyawan serta petugas keamanan Perumda juga saudara kita sendiri. Tidak ada yang diuntungkan ketika sesama keluarga Luwu Raya saling melukai,” tegas Hasbi dari Inggris, Selasa (3/11/2026).
KKLR menegaskan bahwa hak mahasiswa menyampaikan aspirasi harus dihormati. Sebaliknya, kritik masyarakat juga harus dijawab dengan keterbukaan dan langkah konkret, terutama menyangkut kebutuhan dasar air bersih.
Hasbi secara khusus mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali nilai budaya Luwu Raya, yakni sipakatau (saling memanusiakan) dan sipakalebbi (saling memuliakan).
Bagi KKLR, kericuhan tersebut bukan sekadar persoalan mahasiswa dan perusahaan daerah, tetapi juga menyangkut hubungan sosial antarsesama masyarakat yang memiliki ikatan sejarah, adat, dan kekerabatan.
Di sisi lain, KKLR meminta Pemerintah Kota Palopo dan manajemen PAM-TM tidak mengabaikan persoalan pelayanan air bersih, terlebih kondisi kekeringan akibat El Nino berpotensi memperberat kesulitan masyarakat.
KKLR juga meminta aparat kepolisian menangani laporan para korban secara profesional, adil, dan transparan. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi maupun rekaman provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.
Melalui enam poin imbauan, KKLR mengajak mahasiswa, manajemen PAM-TM, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Luwu Raya mengedepankan dialog serta menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
Pesan utama KKLR jelas: persoalan air bersih harus diselesaikan, hak masyarakat harus dihormati, dan dugaan kekerasan harus diproses sesuai hukum. Namun, persaudaraan masyarakat Luwu Raya jangan sampai menjadi korban.
Sebab, sipakatau dan sipakalebbi justru harus dibuktikan ketika perbedaan dan konflik sedang terjadi. (AT-indra-oborbangsa)

