RANTEPAO – Kebakaran lahan yang mengakibatkan pekuburan adat di Pong Timban, Kecamatan Baruppu Selatan, Toraja Utara, ikut terbakar pada 23 Oktober 2026, menjadi perhatian serius kepolisian.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas penanganan kebakaran serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Jajaran Satreskrim Polres Toraja Utara turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami peristiwa kebakaran yang berdampak pada pekuburan adat tersebut.
Kapolres menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mendorong pengaktifan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di setiap kampung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, anggota DPRD, BPBD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Di tengah upaya penanganan kasus kebakaran, pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam melindungi lingkungan sekaligus menjaga warisan adat Toraja. (Albert-oborbangsa)

