MAKASSAR – Sejumlah proyek pemerintah dan pengelolaan aset negara di Sulawesi Selatan menjadi perhatian aparat penegak hukum. Mulai dari pengadaan perpustakaan digital, sistem CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI), jual beli izin reklamasi, hingga dugaan penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
Di sektor pendidikan, proyek Smart & Bookless Library Dinas Pendidikan Sulsel Tahun Anggaran 2022 dengan nilai lebih dari Rp20 miliar tengah didalami penyidik. Pengadaan tersebut diduga tidak didahului analisis kebutuhan sekolah, menggunakan konten buku tanpa lisensi penerbit, serta terdapat indikasi penurunan spesifikasi perangkat keras dan pinjam bendera perusahaan.
Sebanyak 115 saksi telah diperiksa. Penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel dan pihak rekanan. Penghitungan potensi kerugian negara masih didalami bersama BPKP dan ahli teknologi informasi.
Persoalan serupa muncul dalam pengadaan Smart Controlling System berupa CCTV AI dan Surveillance untuk 106 SMA/SMK se-Sulsel Tahun Anggaran 2024. Proyek senilai Rp28,06 miliar tersebut diduga mengandung kemahalan harga dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai nomenklatur.
Penyidikan kasus ini dimulai melalui surat perintah penyidikan tertanggal 20 Oktober 2026. Empat saksi kunci telah diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti.
Di sektor jasa keuangan, dugaan fraud oleh oknum kepala unit pada salah satu lembaga jasa keuangan di Makassar juga masuk tahap penyidikan sejak 30 September 2026. Berdasarkan audit investigasi, dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp2,23 miliar. Delapan saksi telah diperiksa.
Sementara itu, sektor pertanahan turut menjadi perhatian melalui perkara dugaan jual beli izin lokasi reklamasi dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Makassar. PT MIM diduga mengalihkan lokasi reklamasi yang sebelumnya diberikan pemerintah kota dengan syarat tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan.
Kejati Sulsel telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan. Sebanyak 17 saksi, termasuk mantan kepala daerah, serta dua ahli telah diperiksa. Data satelit BIG turut digunakan dalam pendalaman perkara, sementara penghitungan kerugian negara dilakukan bersama BPKP Sulsel.
Persoalan lain muncul dalam distribusi bantuan alsintan. Bantuan pemerintah berupa traktor dan combine harvester diduga disalahgunakan melalui praktik penjualan maupun pengalihan kepada pihak lain.
Sejumlah dugaan kasus mencuat di Pinrang dan Takalar. Bahkan, Kejati Sulsel tengah mendalami dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi alsintan bernilai ratusan miliar rupiah dengan memeriksa puluhan saksi dari kelompok tani hingga jajaran dinas pertanian.
Rentetan perkara tersebut memperlihatkan sejumlah titik rawan dalam tata kelola anggaran publik di Sulawesi Selatan. Pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset pertanahan, hingga distribusi bantuan pemerintah menjadi sektor yang membutuhkan pengawasan ketat.
Kini, publik menanti hasil penyidikan, kepastian perhitungan kerugian negara, serta penetapan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan proses hukum.
Sebab, persoalan korupsi bukan sekadar angka kerugian negara. Di balik setiap proyek yang diduga bermasalah, terdapat hak masyarakat atas pendidikan, pelayanan publik, kepastian hukum, dan kesejahteraan petani yang berpotensi terabaikan. (Red-oborbangsa)

