SUNGGUMINASA,–Seperti tahun-tahun sebelumnya, jika bulan Ramadhan tiba, kawasan Jalan Tumanurung, Sungguminasa, selalu dipadati pasar malam atau Ramadhan Fair.
Sepanjang jalan itu, dua hingga tiga titik pasar malam berdekatan, menciptakan suasana penuh hiruk-pikuk.
Meski kemacetan menjadi pemandangan rutin, seolah tak ada yang peduli.

Yang terpenting, roda ekonomi tetap berputar, keuntungan mengalir.
Namun, tahun ini, gelaran pasar malam di Lapangan Sultan Hasanuddin menuai sorotan.
Lapangan yang baru saja direnovasi dengan anggaran miliaran rupiah itu masih dalam tahap pemeliharaan, tetapi kini justru dialihfungsikan menjadi arena pasar malam.
Kekhawatiran pun muncul; apakah aktivitas ini akan merusak fasilitas yang baru dibangun?
Bagi Dg Siamaโ, pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gowa, ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan pelanggaran aturan.
“Masa pemeliharaan ditentukan dalam kontrak. Seharusnya, sebelum serah terima akhir, lapangan tetap terjaga dan tidak digunakan untuk kepentingan lain,โ ujarnya. (07/03/25)
Ia pun heran bagaimana situasi ini bisa luput dari perhatian pemerintah.
Di sisi lain, bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil, keberadaan pasar malam adalah berkah.
“Kalau dilarang, kami mau cari makan di mana?” kata seorang pedagang makanan ringan yang enggan disebut namanya.
Baginya, pasar malam bukan hanya sekadar hiburan, tapi juga peluang ekonomi.
Hingga kini, pihak berwenang masih belum memberikan tanggapan resmi.
Lapangan Sultan Hasanuddin yang seharusnya menjadi ruang publik yang terjaga kini menjadi perdebatan.
Akankah pasar malam ini tetap berlanjut, atau ada langkah tegas dari pemerintah?
Masyarakat menunggu jawaban.
(Laporan OborGowa)

