JAKARTA,–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pengurangan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Semula, anggaran per porsi ditetapkan sebesar Rp10.000, namun KPK mendapati bahwa anggaran tersebut diduga disunat menjadi Rp8.000 per porsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengurangan anggaran ini, karena dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Ia menyatakan, “Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan.” Kata Setyo (08/03/25)
Menanggapi temuan ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa perbedaan pagu bahan baku MBG memang ada sejak awal.
Ia menyebut, “KPK memang belum mendapatkan penjelasan, jika sejak awal memang pagu bahan baku MBG itu berbeda.” Kata Danan
Program MBG, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, awalnya direncanakan dengan anggaran Rp15.000 per porsi.
Namun, anggaran tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp10.000, dan kini diduga kembali dipangkas menjadi Rp8.000.
KPK menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program ini untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Setyo Budiyanto menambahkan, “Pengawasan sangat penting karena anggarannya luar biasa besar. Ada empat hal yang harus dicermati dalam Program MBG ini. Pertama, potensi fraud pasti ada.”
KPK akan terus memantau pelaksanaan program MBG untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.
(Laporan Redaksi OborJkt)

