WATAMPONE– Gejolak sosial tak terbendung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rencana Pemerintah Kabupaten Bone menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen telah menyulut kemarahan rakyat.
Ribuan warga kini bersiap mengguncang pusat pemerintahan dengan aksi demonstrasi besar-besaran.
Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Rafli Fasyah, memastikan sekitar 2.000 massa akan mengepung Kantor Bupati Bone, Selasa (19/8/2025).
Aksi ini merupakan puncak dari penolakan terhadap kebijakan yang dianggap menindas rakyat kecil.
“Besok (Selasa) aksi di Kantor Bupati Bone. Perkiraan akumulasi riil sementara adalah 2.000 massa,” tegas Rafli, Senin (18/8/2025).
Ia menjelaskan, aksi ini melibatkan 15 organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Konsolidasi bahkan sudah dilakukan dengan mengumpulkan logistik di Taman Masjid Al Markaz Al Marif, perempatan Jalan Ahmad Yani–Hos Cokro.
“Tetap konsisten dengan penolakan kenaikan PBB-P2. Hal itu sangat membebani masyarakat,” ujar Rafli penuh penekanan.
Sementara itu, para demonstran juga mendesak DPRD Bone segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Namun hingga kini, legislatif belum menetapkan jadwal resmi.
Pemprov Sulsel Pasang Badan
Sorotan tajam warga Bone akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi Sulsel turun tangan. Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, memastikan telah menurunkan tim khusus untuk mengkaji ulang kebijakan ini.
“Saya sudah menyampaikan ke Biro Hukum agar ada tim yang diturunkan untuk mengevaluasi,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Jufri menilai, kebijakan sebesar itu tidak boleh dilepaskan dari konteks sosial masyarakat. Terlebih, saat harga kebutuhan pokok masih melambung tinggi.
“Kalau masyarakat sedang sulit membeli kebutuhan pokok, lalu tiba-tiba pajak naik, tentu akan memberatkan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar publik tidak terkecoh soal asal-usul kebijakan. “Jangan sampai kebijakan dibuat pihak sebelumnya, tapi yang menerima dampak protes justru pihak lain,” sambungnya.
Gubernur Sulsel Ingatkan Kepala Daerah
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ikut menyoroti polemik ini. Menurutnya, masih ada koordinasi dengan kementerian terkait kenaikan PBB-P2, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal objek pajak yang bermasalah.
“Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah,” jelasnya.
Andi Sudirman menegaskan, kepala daerah harus terbuka terhadap suara rakyat. Menurutnya, aksi demonstrasi adalah alarm sosial yang perlu dijadikan bahan evaluasi, bukan dimusuhi.
“Ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Jadi tidak ada masalah,” tandasnya.
Laporan : Pen