BULUKUMBA– Dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Singa mencuat setelah seorang pemuda setempat, Nizam, melaporkan kepala desa ke aparat hukum.
Nizam mengungkapkan bahwa banyak proyek fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak transparan sejak kepala desa menjabat.
“Banyak proyek fiktif dan anggaran kebutuhan mendesak yang tidak jelas peruntukannya,” ujar Nizam, yang juga Ketua Umum HMJ Manajemen Unismuh.

PAD Desa Singa diketahui mencapai Rp1,6 miliar, namun Nizam menilai tidak ada pembangunan nyata yang sesuai dengan anggaran tersebut.
Ia meminta Tipikor Polres Bulukumba dan Inspektorat segera memeriksa kepala desa dan menindaklanjuti dugaan ini secara hukum.
“Saya akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resminya terkait tuduhan tersebut.
Terus ikuti perkembangan berita ini hanya di kanal kami OborBulukumba

