GOWA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota dewan untuk kepentingan politik Pemilu 2024.
Modusnya, Darmawangsyah mengaku bersedia mengaspal atau memperbaiki sebuah jalan di Kabupaten Gowa, dengan syarat masyarakat berjanji memilihnya saat pemilu nanti.
Pernyataan politikus Partai Gerindra tersebut terungkap saat ia menggelar reses dengan masyarakat di Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Gowa. Kegiatan itu diketahui berlangsung belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Darmawangsyah dengan statusnya sebagai anggota dewan, menyinggung soal aspirasi perbaikan jalan di depan rumah politisi PPP (Jalan Mesjid Raya gowa)
DM mengatakan “Misalnya di depan rumahnya Haji Raping yang PPP itu, saya yang aspal, tapi dengan catatan kalau pemilu yang akan datang kalian harus bersatu memilih saya,” ujar Darmawangsyah Muin dengan pengeras suara di depan masyarakat desa sicini kecamatan paringi kab gowa
Darmawangsyah kemudian menawarkan perbaikan jalan kepada warga Desa Sicini. Syarat, warga setempat berkomitmen memilih kader Gerindra itu pada pesta demokrasi nanti.
DM menambahkan “Sekarang Sicini mau tidak berkomitmen dengan saya? Kalau kita mau, tahun depan saya perbaiki,” kata Darmawangsyah, menawarkan jalan diaspal.
Apa yang disampaikan Darmawangsyah pada reses di Desa Sicini Gowa, disinyalir melanggar aturan mencuri star kampanye. Apalagi kegiatan tersebut dibiayai oleh pemerintah melakukan politisasi dengan janji perbaikan jalan, ujar Ketua Umum DPP LAPRI (Lembaga Pengembalian Aset Rakyat Indonesia) Muh Aslan.
Aslan menambahkan, “Darmawangsyah diduga melakukan kampanye terselubung Pemilu 2024. Ia terancam dijerat tindak pidana sesuai Pasal 492 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu”.
Hingga berita ini diposting, Darmawangsyah belum memberikan komentar mengenai dugaan politisasi reses yang dilakukan di desa sicini kecamatan parigi kab gowa, mengajak masyarakat untuk memilihnya pada Pemilu nanti. (Red-oborbangsa-Abas)


