JAKARTA, –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil atas dugaan korupsi terkait kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Laporan tersebut juga mencakup jajaran direksi PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), termasuk Heru Irawanto.
Feri Amsari, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, mengungkapkan bahwa kegiatan retret tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Selain itu, ditemukan kejanggalan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai mitra pemerintah untuk mengelola retret.
“Teman-teman peneliti melakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukkan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri usai melaporkan kasus ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Menanggapi laporan tersebut, KPK menyatakan akan melakukan verifikasi awal untuk menilai kelengkapan dan keabsahan data yang disampaikan.
Proses ini merupakan langkah awal sebelum menentukan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, kegiatan retret kepala daerah ini juga menuai kontroversi setelah Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, melarang kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menghadiri acara tersebut.
Larangan ini disampaikan melalui surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 tentang instruksi harian ketua umum, yang memerintahkan anggotanya yang menjabat kepala daerah untuk menunda perjalanan menuju retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Mendagri Tito Karnavian menanggapi absennya sejumlah kepala daerah dalam retret tersebut dengan menyatakan bahwa ketidakhadiran mereka merupakan kerugian bagi diri sendiri.
Menurut Tito, kegiatan orientasi ini penting untuk kepentingan bangsa dan rakyat, serta memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk membangun jaringan dan mengenal para menteri serta gubernur lainnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Mendagri Tito Karnavian terkait laporan dugaan korupsi ini.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
(laporan Redaksi OborJkt)


