JAKARTA,– Menanggapi wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 15 persen yang tengah ramai diperbincangkan publik, manajemen Gojek menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Head of Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia, Ridzki Kramadibrata.
Menurutnya, pihak Gojek terus menjalin komunikasi aktif dengan para pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan tarif tetap berpihak pada kepentingan mitra pengemudi dan pengguna jasa.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah dan akan menyesuaikan tarif sesuai dengan regulasi yang berlaku, bila kebijakan tersebut sudah resmi diterbitkan,” ujar Ridzki dalam keterangannya kepada OborBangsa, Selasa (1/7).
Ridzki juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, agar keberlanjutan layanan transportasi online dapat terus berjalan di tengah dinamika ekonomi nasional.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif ojol sebesar 15 persen mencuat di ruang publik sebagai bentuk penyesuaian terhadap tingginya biaya operasional dan inflasi yang dirasakan para pengemudi.
Namun hingga saat ini, belum ada ketetapan resmi dari pemerintah terkait perubahan tarif tersebut.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat disebut masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan akhir.
OborBangsa akan terus mengikuti perkembangan kebijakan ini dan dampaknya terhadap para mitra pengemudi maupun masyarakat pengguna ojol di seluruh Indonesia.
Laporan: Chris
Editor: OborJkt


