SUNGGUMINASA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Gowa langsung tancap gas membangun barisan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Organisasi ini menggandeng Kepolisian Resor (Polres) Gowa untuk memperkuat kolaborasi dalam gerakan nyata memerangi narkoba di daerah ini.
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Gowa (10/10/2025) menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ketua DPC GRANAT Gowa, Sarsil Martin, menegaskan bahwa GRANAT Gowa tidak ingin hadir sebagai organisasi seremonial.
“Kami ingin hadir dengan aksi nyata. Sinergi bersama Polres Gowa menjadi langkah awal kami untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput,” ujarnya penuh semangat.
Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, yang menerima langsung audiensi tersebut bersama Kasat Narkoba IPTU Firman dan Kasat Intelkam AKP Syahrial Yusdiansyah, menyambut kolaborasi ini dengan tangan terbuka.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya oleh polisi. Kami butuh mitra seperti GRANAT untuk melakukan penyadaran sejak dini, terutama di kalangan remaja. Edukasi tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba harus terus digencarkan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Gowa.
Pertemuan tersebut juga menjadi forum penting untuk membedah kondisi lapangan dan dinamika penyalahgunaan narkoba di Gowa. Kedua pihak sepakat, tanpa gerakan kolektif yang kuat, upaya pemberantasan hanya akan jadi formalitas.
GRANAT Gowa dan Polres Gowa pun berkomitmen melahirkan program konkret, mulai dari kampanye edukatif di sekolah-sekolah, pelatihan relawan anti-narkoba, hingga patroli sosial di titik-titik rawan peredaran.
Sinergi ini menandai babak baru: Gowa siap menjadi zona merah bagi pengedar dan pecandu narkoba tapi zona hijau bagi kesadaran dan gerakan perubahan.
Laporan; Pen


