SINJAI– Mengingat pernyataan
Juru Bicara (Jubir) Hj Nursanty, Andi Mappananrang Rachman pada (04/06/24) lalu
Ia mengumbar optimisme, meyakinkan ribuan pendukung Hj Nursanti bahwa dana sebesar Rp30 miliar telah ia siapkan untuk mengarungi pertarungan Pilkada Sinjai.
Hj. Nursanti percaya diri, ia dan pasangannya, Lukman H Arsal, membentuk pasangan dengan akronim “SANTUN”—satu nama yang kini hanya menjadi jejak di arsip pemilihan.
Namun, saat ini, nama Hj Nursanti kembali mencuat, kali ini bukan sebagai mantan calon bupati, melainkan sebagai buronan Polda Sulawesi Selatan.
Dalam surat daftar pencarian orang nomor DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Nursanti resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
“Betul, Nursanti masuk DPO Polda Sulsel,” kata AKBP Yerlin kepada TribunTimur, Selasa (25/2/2025).
Namun, Yerlin enggan mengungkap lebih jauh modus kejahatan yang menyeret nama mantan kandidat kepala daerah tersebut.
Utang dan Janji yang Tak Terbayar
Kasus ini bukan satu-satunya noda dalam perjalanan politik Hj Nursanti.
Sebelumnya, ia juga dilaporkan ke Polres Sinjai terkait utang piutang kepada CV Delapan EO.
Direktur perusahaan tersebut, Affandi Riswan Anshar, menuturkan bahwa utang awal Nursanti mencapai Rp234,4 juta—nominal yang digunakan untuk keperluan kampanye akbar pada 21 November 2024.
Namun, hingga kini, sisa utang sebesar Rp64,4 juta tak kunjung terbayar.
“Saya sudah capek dikaji terus sampai saat ini belum diselesaikan makanya saya sudah melapor ke Polres Sinjai tadi siang,” ujar Affandi, mengungkap kejengkelannya terhadap janji yang tak kunjung ditepati.
Dari Milyarder ke Buronan
Pilkada Sinjai 2024 menjadi panggung besar bagi Hj Nursanti.
Dengan klaim modal besar dan dukungan dari sosok-sosok berpengaruh, ia percaya diri melawan tiga paslon lain. Namun, realitas berbicara lain.
Paslon nomor urut 3 ini hanya mengumpulkan 717 suara—terendah dari seluruh kandidat yang bertarung.
Kini, cerita yang tersisa bukan lagi tentang ambisi politik atau modal miliaran, melainkan pelarian dan status buronan.
Dari panggung kampanye yang gemerlap hingga ke dalam daftar pencarian orang, perjalanan Hj Nursanti menjadi pengingat bahwa janji dan realitas politik tak selalu berjalan seiring.
(Laporan Redaksi oborSinjai)