Kab Gowa peringkat 1 ‘Perkara Korupsi Dana Desa di Sulawesi Selatan’. menurut ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya Beri Alarm.
Hal yang sama di ungkap Anti Corruption Comite Sulsel (ACC), dari catatan kami ada 27 perkara korupsi anggaran dana desa sepanjang tahun 2022, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 18,6 miliar, Kabupaten Gowa tertinggi dengan 6 perkara korupsi dana desa di sulawesi selatan.
Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora Beri Alarm berharap ‘pentingnya Penghormatan Negara Hukum,
dari pemberitaan media online yang beredar di WhatsApp, Kab. Gowa menempati angka tertinggi perkara korupsi dana desa di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2022, ini sangat memalukan bagi kami sebagai orang gowa’.
Ketua HMI kab Gowa Iwan Mazkrib mengatakan “Melihat predikat tersebut, saya tentu menyayangkan, Jika aparat pemerintah kab gowa hanya menjalankan amanat pemerintahan, kan ada regulasi, ada undang-undang yang mengatur. Dalam formal justice, hukum berlaku ketika pelaksanaannya sesuai dengan apa yang tertulis. Bukan justru ditenggelamkan oleh kekuasaan. Negara kita negara hukum, itulah kenapa Pentingnya Penghormatan Hukum’, lanjut dikatakan
‘Sebagai orang Gowa, tinggi Siri’ na pacce, ya harus malu dong dengan perilaku koruktif (kejahatan kemanusiaan). Bukan justru bangga membesarkan citra dan bersembunyi dibalik dinding kaca, penghormatan terhadap hukum karena, faktor minimnya pemahaman hukum, kurangnya pengawasan, dan hanya fokus pada kekuasaan, maka tidak akan terwujud budaya hukum di masyarakat, Efeknya tentu jatuh pada pelanggaran hukum (melawan hukum)’.
Peringkat pertama korupsi Anggaran Dana Desa predikat yang harus menjadi catatan penting bagi kita semua, khususnya seluruh Pejabat Pemerintah di Kabupaten Gowa.
Kami meminta kepada Aparat Penegsk Hukum dan Menteri terkait agar menindak tegas para pelaku korupsi ADD yang terjadi di kab gowa.
Salam Perjuangan, Pro Justitia, Yakin Usaha Sampai !”. kuncinya.
(Rilis-oborbangsa-iwan-selle)


