Aliansi pemerhati sejarah dan Lembaga adat kerajaan gowa menentang Pemerintah kab gowa tentang pelestarian cagar budaya, ‘prasasti peninggalan leluhur Balla Lompoa sebagai peninggalan terbesar yang digadang akan dijadikan sebagai cagar budaya dengan tujuan pengelola pengalihan fungsi oleh pemda setempat
Ketua Laskar Batupute Ibrahim mappasomba mengatakan ‘harus ada persetujuan keluarga raja gowa untuk pengalihan fungsi menjadi cagar budaya karena hal tsb merupakan tendensi pelemahan terhadap keturunan leluhur kerajaan gowa yang masih sanggup dan mampu memperhatikan dan mengelola budaya adat Gowa tanpa campur tangan dari pemerintah setempat’.
‘NKRI berdiri dari deretan catatan sejarah, tentunya banyak melibatkan beberapa tokoh pejuang kemerdekaan baik dari masyarakat agama, pemuda, serta budayawan yang banyak menyumbangkan buah pikiran untuk negara tercinta’, ungkap Ibrahim berapi api.
Sementara pengamat budaya gowa Hj Risma Chesy Ayu Lestari Dg Bulaeng.SE menyayangkan ‘jika benar benar pemerintah kab gowa memaksakan kehendaknya, ‘Adat budaya masyarakat gowa harus dipertahankan dan diterapkan baik dari segi etos dan estetiknya serta benda sejarah yang sakral peninggalan psra leluhur harus dipertahankan oleh turunan kerarajaan gowa’.
hal senada juga di ungkapkan oleh bidang advokasi laskar batupute sul-sel Riswan Akku, ‘sangat menyayangka jika balla lompoa Gowa dijadikan sebagai cagar budaya, bukan solusi untuk sebuah peninggalan leluhur yang ada di tanah Sulawesi meskipun menjadi pemanis, tujuan cagar budaya untuk memperkenalkan budaya secara internasional namun tendisi pelemahan serta pengikisan serta menghilangkan marwah budaya akan menjadi ancaman bagi masyarakat kabupaten gowa’.
Secara kelembagaan laskar batupute sul-sel menolak keras Pengalihan fungsi Balla Lompoa menjadi cagar budaya, Jika hal tersebut tidak diindahkan maka yakin dan percaya masyarakat yang mencintai peninggalan leluhur akan melakukan tindakan yang pastinya mereka anggap benar”kunci Riswan Akku.
(Red-oborbangsa-iwan Mazkrib)


