Pelaksanaan Tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang menjadi polemik bagi masyaraka tani, membuat LKBHMI Cagora menantang Kapolres kab Gowa yang Baru agar menindaki Para penambang ilegal yang beroprasi di DAS Jeneberang kab Gowa.
Keresahan masyarakat tani akibat kondisi dan dampak dari aktifitas para penambang yang diduga melakukan kegiatan penambangan batu dan pasir secara lliar dan ilegal, para penambang tidak memperhatikan regulasi, yang berdampak merusak ekologis, aliran sungai yang tidak teratur, membawa sedimen ke muara bendungan Bili-bili, kerusakan irigasi, pencemaran air hingga berdampak pada kondisi pertanian.
Saat para petani ditemui oborbangsa.id mereka sangat resah terhadap para penambang liar di DAS Jeneberang. Dg Jarre mengeluh ‘Sawah kami terkikis akibat ulah oknum penambang ilegal’ hal yang dirasakan oleh para petani di desa Borisallo, kecamatan Parangloe kab Gowa, akibat ulah para penambang, ‘sawah kami terancam gagal panen’. ungkap Dg Taba dengan wajah yang sedikit memerah, ‘kami tak tau harus mengadu kemana, kami berharap kepada LKBHMI agar mewakili kami mengadukan kekawatiran kami kepada pemerintah terkait’
Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora sangat merespon hal tersebut, dan mendesak Aparat Penegak Hukum dan pemerintah setempat agar menindak para pelaku penambang liar, ‘Kapolres yang baru, harus mengusut tuntas polemik tambang DAS Jeneberang yang dapat merugikan para petani tantangnya’.
Hal tersebut juga di suarakan oleh ketua HMI kab Gowa Iwan Mazkrib,angkat bicara, “Lagi-lagi persoalan tambang, kalau ini terus menerus jadi pembiaran maka dampak dan kerusakan ekologis akan semakin membesar. Hal ini tentu tidak lepas dari peran pengawasan pemerintah dan penegakan hukum, para Aparat Penegak Hukum dianggap kurang prihatin terhadap keluhan masyarakat. Masalah ini, bukan hanya soal mata pencaharian dan berdampak pada kelangsungan hidup orang lain, Kan ada regulasi, agar pelaksanaannya tidak menjadi polemik. Jangan sampai ada yang kebal hukum’
Aparat hukum dan pemerintah terkait harus mendengar’ lanjut dikatakan iwan, ‘jajaran pemerintahan gowa yang terlibat dalam urusan tambang-menambang, harus bertanggung jawab dan memberi solusi terkait ancaman gagal panen para Petani di Kecamatan Parangloe.
‘ kami menantang Polres Gowa untuk menindaki polemik yang terjadi di DAS Jeneberang.
Selain itu banyak polemik hukum di Gowa yang harus diusut tuntas. Pelayanan dan penegakan hukum di lingkup Polres Gowa harus responsif (cepat tanggap) terhadap keluhan dan aduan masayarakat’
‘Kami yakin harapan dan kepercayaan masyarakat Gowa sangat besar terhadap penegak hukum dan kinerja kepoliisian, jangan hanya mencari pencitraan, kuncinya
(Red-oborbangsa-Iman)


