Gorontalo- POLRES Gorontalo tak berkutik kepada para pelaku galian tambang C di Desa Pulubala dan Desa Bakti, para pelaku nampaknya kebal Hukum, akibat penambangan tersebut terjadi erosi yang telah merusak Jembatan di Pasar Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Hasil pantauan sejumlah awak media dilapangan belum lama ini, pelaku galian tambang C inisial L (45) di desa Bakti saat ditemui awak media guna mempertanyakan kegiatan galian tambang C yang menggunakan penyedotan, mengatakan “Sebenarnya bapak ini sebagai apa dalam urusan galian tambang C”. dengan angkuhnya sambil berlalu.
Saat awak media menelusuri sungai yang tidak jauh dari lokasi galian tambang C terdapat salah satu jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan Astenga desa Bakti nampak mulai rusak akibat penyedotan pasir, aktifitas penyedotan pasir berjalan lancar tanpa kendala terlihat beberapa bak terisi Pasir hasil sedotan telah diangkut oleh beberapa mobil truck.
Salah seorang warga setempat yang tidak ingin namanya dimediakan mengatakan, “Jembatan pasar pulubala rusak berat akibat ulah para pelaku galian tambang C dan satu jembatan di desa Bakti sudah roboh.
lanjut dikatakan “Kerusakan Jembatan karena pasir dibawa jembatan sudah tidak ada lagi sebagai penyangga, sehingga 2 tiang jembatan roboh ketengah sungai, rumah warga sudah banyak yang rusak ( retak pada dinding).

Persoalan galian tambang C yang ada di desa Pulubala dan desa Bakti itu sudah lama dan sudah beberapa kali di hering di DPRD Kabupaten tidak membuahkan hasil, dan sudah beberapa media memberitakan, namun para pelaku galian tambang C dengan bebas melakukan penyedotan pasir, mereka kebal Hukum, Kapolres Gorontalo tak berkutik dan bungkam.
Bidang teknik PDAM Kabupaten Gorontalo Abdullah Deu mengatakan, “kerusakan jembatan diakibatkan adanya kegiatan penyedotan pasir galian tambang C, kami ikut memperbaiki Pipa air minum karena terancam akan terbawa erosi dan jembatan yang sudah rusak berat,
“Pipa air minum akan kami efakuasi sebelum jembatan hancur total, kami berharap agar persoalan ini segera ditindak lanjuti demi kepentingan umum, sampai saat ini apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD tidak membuahkan hasil” ujar.
Sementara Kades Pulubala Basrin Djafar saat dikonfirmasi menbenarkan kalau di wilayah ada galian tambang C dan sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan ijin, persoalan ini sudah beberapa kali sampai di DPRD, namun mereka tetap melakukannya melakukan kegiatan penambanagan.
“Kami selaku pemerintah Desa Pulubala, selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas galian C, namun mereka tak mengindahkan hanya satu dua hari sampai seminggu kemudian mereka kembali lagi melakukan aktifitasnya. Kami berharap agar masyarakat pelaku penambang galian C menghentikan aktifitas” dan Kapolres Gorontalo jangan tinggal diam harap Kades Basrin Djafar. (Idrak-DK-Amiri-Red-oborbangsa)


